PEREKONOMIAN INDONESIA

Terkendali, Ini Komponen Penyumbang Inflasi 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Januari 2019 | 13:46 WIB
Terkendali, Ini Komponen Penyumbang Inflasi 2018

Andil dan tingkat inflasi tahunan. (data: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik menegaskan kenaikan indeks harga konsumen pada 2018 terkendali. Inflasi pada tahun lalu tercatat sebesar 3,13% (year on year/yoy), lebih rendah dari asumsi dalam APBN 2018 sebesar 3,5%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memaparkan indeks harga konsumen (IHK) pada Desember tercatat naik (inflasi) 0,62% (month to month/mtm). Angka ini persis dengan capaian Januari 2018, sekaligus menjadi titik tertinggi selama setahun lalu.

“Perkembangan harga di Desember secara umum ada kenaikan. Ini merupakan bulan yang sibuk karena ada libur sekolah, Natal, dan tahun baru,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (1/1/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Dengan performa itu, inflasi pada 2018 berada di posisi 3,13% (yoy), lebih rendah dari capaian 2017 sebesar 3,61%. Capaian itu, sambung Suhariyanto, cukup terkendali dan menggembirakan. Pasalnya, kondisi perekonomian nasional pada 2018 cukup mendapatkan banyak tantangan.

Perubahan lanskap ekonomi global kemudian memberikan tekanan pada kondisi domestik sejak semester II/2018. Oleh karena itu, menurutnya, apresiasi layak diberikan kepada pemerintah dalam menjaga laju inflasi tidak lewat dari target APBN.

“Inflasi 3.13% ini dengan situasi perekonomian yang tidak mudah menunjukan adanya komitmen pemerintah untuk menjaga inflasi dalam batas 3,5%,” imbuhnya.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Jika melihat kelompok menurut pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi pada makanan jadi, minuman, roko, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,91% dengan andil 0,67%. Andil paling besar adalah bahan makanan sebesar 0,68% dengan inflasi sebesar 3,41%.

Secara umum, menurut komponen, inflasi tahun lalu cukup merata. Inflasi inti, harga diatur pemerintah, dan bergejolak masing-masing mencapai 3,07%, 3,36%, dan 3,39%. Masih sama seperti tahun sebelumnya, komponen inti masih memiliki andil paling besar, yakni 1,87%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax