KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, Senin (21/10/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari 21 Oktober sampai 31 Desember 2024. ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.

KEBUMEN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menggandeng badan usaha milik desa (Bumdes) untuk mengembangkan Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman). Samsat Budiman merupakan layanan yang dikeloka khusus oleh Bumdes untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Budi Prasetyo selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak (UPPD) Kabupaten Kebumen mengatakan kehadiran Samsat Budiman akan memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan wajib pajak, terkhusus wajib pajak yang tinggal di lingkungan perdesaan.

“Jadi teman-teman yang ingin membayar pajak tidak perlu datang jauh-jauh ke samsat induk, ini akan memotong waktu. Selain itu, dari sisi efisiensi keuangan juga akan lebih baik. Uang transport bisa dipakai untuk membelikan jajan anak di rumah,” katanya, dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Berdasarkan penjelasan Budi, saat ini, Samsat Budiman di Kebumen sudah tersebar di 58 titik meliputi seluruh wilayah Kebumen. Menurut Budi, terlibatnya bumdes dalam pelayanan pajak tidak hanya memberikan kemudahan untuk wajib pajak tetapi juga memudahkan pemerintah. Apalagi, jumlah pegawai UPPD sangat terbatas.

Budi juga menjelaskan bahwa prosedur pembayaran melalui Samsat Budiman juga sangat mudah. Wajib pajak hanya perlu membawa kartu tanda penduduk dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selain Samsat Budiman, UPPD Kebumen juga menyediakan layanan Samsat Corporate. Samsat ini diperuntukan karyawan kantor bersangkutan dengan tujuan agar karyawan tidak perlu keluar kantor untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Namun, di wilayah UPPD Kebumen, Samsat Corporate juga tersebar di beberapa sekolah dan rumah sakit. Budi mengatakan perluasan titik layanan ini juga akan memberikan reminder kepada wajib pajak.

“Jadi misalkan kalian sedang mengantar ke rumah sakit, di sana melihat titik layanan Samsat, jadi teringat belum bayar pajak. Sekalian langsung bisa membayar,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa pembentukan Samsat Budiman dan Samsat Corporate ini merupakan usaha Bapenda Jawa Tengah melalui UPPD yang ada di kabupaten/kota untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

“Lewat UPPD atau samsat yang ada di kabupaten/kota, Bapenda Provinsi Jawa Tengah menyediakan tempat layanan di semua titik. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” katanya. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa