ADMINISTRASI PAJAK

Terkendala Download PDF Faktur Pajak dalam Jumlah Banyak? Coba Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:50 WIB
Terkendala Download PDF Faktur Pajak dalam Jumlah Banyak? Coba Ini

Tampilan laman installer-efaktur.pajak.go.id.

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah wajib pajak mengeluhkan kendala saat mengunduh (download) PDF faktur pajak dalam jumlah banyak (massal/multiple) melalui e-faktur 4.0.

Terkait dengan kendala tersebut, tim terkait di internal Ditjen Pajak (DJP) sudah melakukan penanganan kemarin, Selasa (23/7/2024). Hari ini, Rabu (24/7/2024) sudah ada solusi atas kendala tersebut melalui patch update aplikasi e-faktur 4.0.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait kendala ekspor PDF FP (faktur pajak) keluaran silakan coba langkah-langkah berikut,” tulis contact center DJP, Kring Pajak, saat merespons warganet di media sosial X.

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Langkah-langkah yang dimaksud, pertama, silakan update patch e-faktur 4.0 pada laman efaktur.pajak.go.id > pengumuman > aplikasi e-faktur terbaru > patch update aplikasi e-faktur 4.0. Kedua, pastikan FP keluaran yang dipilih statusnya sudah approval sukses.

Ketiga, coba simpan pada folder penyimpanan yang berbeda atau buat folder baru. Keempat, jika memilih ekspor > buat file PDF (banyak file), pastikan tidak mengubah folder name.

Adapun terkait dengan update patch e-faktur 4.0, Kring Pajak – saat merespons warganet lainnya – menjelaskan beberapa langkah yang dapat dicoba. Pertama, download update patch e-faktur 4.0 sesuai dengan jenis OS yang sedang digunakan (https://installer-efaktur.pajak.go.id).

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Kedua, lakukan extract file tersebut sehingga menghasilkan file ‘ETaxInvoiceMain.exe’. Ketiga, salin (copy) dan tempel (paste) untuk menimpa file ‘ETaxInvoiceMain.exe’ tersebut ke folder aplikasi e-faktur yang digunakan (existing). Keempat, jalankan aplikasi karena sudah siap digunakan kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketika e-faktur versi 4.0 sudah mulai digunakan, semua dokumen yang sudah dimasukkan pada e-faktur versi 3.2 tetap ada. Semua inputan, mulai dari faktur, dokumen lain, hingga retur yang sudah masuk aplikasi e-faktur 3.2 tidak akan hilang.

Adapun e-faktur desktop versi 4.0, e-faktur web based, dan e-nofa akan mengakomodasi penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit. Aplikasi juga akan menampilkan informasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). Simak ‘Ada e-Faktur 4.0, Simak Lagi Aturan Waktu Buat dan Upload Faktur Pajak’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dewi 24 Juli 2024 | 18:25 WIB

Pak tolong tanya. Untuk program efaktur v4.0 ada virus ya? Program didownload dari https://installer-efaktur.pajak.go.id/. ini detilnya: 1. Efaktur_Windows_64bit.zip https://www.virustotal.com/gui/file/da079a1aefdfc4a3ed798bbc63f785a93ac8148b5d80f7db8db83c25e4e64a86?nocache=1 2. File zip di atas kalau diextract ke file-file .exe juga ada virus ketika diupload ke virustotal.com (bisa coba sendiri) 2. ETaxInvoiceMain.exe yang diextract dari Efaktur_Win_64bit_patch.zip dideteksi Bkav Pro W64.AIDetectMalware dan Fortinet Java/TurkSifre.ZUM!tr https://www.virustotal.com/gui/file/19c39cec1a095f3dc59ebfd5b3bb418037eb5048ca7685e266a8973e52ac4450

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis