DDTC Academy Lead Seftyana Pardosi, salah satu kontributor buku English for Tax Professionals.
JAKARTA, DDTCNews - DDTC merilis buku berjudul English for Tax Professionals pada hari ini, Selasa (22/8/2023). Buku ini bermanfaat untuk membantu masyarakat pajak berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Buku ini disusun oleh dua Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, bersama Seftyana Trisia Pardosi selaku DDTC Academy Lead.
Sefty mengatakan buku English for Tax Professionals didesain untuk menunjang kemampuan bahasa Inggris para profesional dan masyarakat pajak dalam berkomunikasi dengan tujuan perpajakan.
"Interaksi di dunia perpajakan ini sangat banyak, seperti antara sesama profesional pajak, antara profesional pajak dan klien, atau antara otoritas pajak dan wajib pajak," kata Sefty.
Sefty menerangkan buku English for Tax Professionals adalah perpaduan antara business English dan substansi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sefty mengatakan business English yang dipilih adalah yang paling relevan dan bermanfaat untuk digunakan dalam berbagai situasi terkait perpajakan.
Harapannya, buku ini dapat membantu para profesional pajak membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya, utamanya wajib pajak yang merupakan perusahaan multinasional dan ekspatriat.
Mengingat tidak semua wajib pajak adalah WNI dan bisa berbahasa Indonesia, Sefty mengatakan terdapat kebutuhan bagi para profesional pajak untuk memiliki kemampuan berbahasa Inggris guna membantu wajib pajak dimaksud dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat membantu para profesional pajak dalam meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris, berkomunikasi dengan tujuan perpajakan, sehingga kita dapat membantu wajib pajak tidak hanya yang domestik, tetapi juga secara global," ujar Sefty.
Otoritas pajak juga dapat memanfaatkan buku ini guna menunjang kemampuan berbahasa Inggris dalam rangka berkomunikasi dengan wajib pajak perusahaan multinasional ataupun ekspatriat.
Tak hanya untuk para profesional perpajakan, buku English for Tax Professionals juga dapat digunakan oleh akademisi untuk mempersiapkan mahasiswanya menjadi profesional perpajakan berkualitas global. "Buku ini dapat menjadi kurikulum atau acuan bahan pembelajaran di ruang kelas," ujar Sefty.
Sefty mengatakan buku English for Tax Professionals terdiri dari 5 chapter, yakni Introduction to Taxation, Advising Individual Taxpayers, Corporate Income Tax, Value Added Tax, dan International Taxation and Transfer Pricing.
Lebih lanjut, setiap chapter dalam buku English for Tax Professionals memiliki 5 variasi konten antara lain, pertama, Starter yang berisi ilustrasi dan pemantik bagi para pembaca.
Kedua, tersedia Useful Phrases yang memuat beragam ekspresi-ekspresi dan ungkapan-ungkapan yang penting serta relevan dalam berinteraksi menggunakan bahasa Inggris untuk tujuan perpajakan. Ketiga, terdapat Exercise yang berisi latihan soal dan instruksi role-play layaknya situasi nyata.
Keempat, buku English for Tax Professionals juga memiliki Grammar Corner yang memuat edukasi mengenai grammar yang diperlukan. Kelima, terdapat konten Did You Know? yang memuat informasi singkat dan bersifat umum serta relevan dalam dunia perpajakan.
Sefty mengatakan buku English for Tax Professionals telah dilengkapi dengan authentic document agar pembaca mendapatkan pengalaman belajar yang sesuai dengan situasi riil di lapangan.
"Contoh, berapa banyak Bapak dan Ibu yang perlu menjelaskan soal surat kuasa khusus (SKK)? Bapak dan Ibu bisa menggunakan buku ini untuk role play mengenai bagaimana cara menjelaskan isi dari SKK untuk diisi oleh pihak-pihak yang belum mengerti Bahasa Indonesia," ujar Sefty.
Guna menunjang latihan soal yang tersedia, buku English for Tax Professionals juga menyediakan answer key sekaligus audio recording. Answer key tersedia di bagian belakang buku, sedangkan audio recording tersedia dan dapat diakses gratis di YouTube DDTC Indonesia. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.