PEREKONOMIAN INDONESIA

Terbaru, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Indonesia Masuk Zona Resesi

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 11:05 WIB
Terbaru, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Indonesia Masuk Zona Resesi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi.

Dalam konferensi pers APBN Kita siang ini, Sri Mulyani memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berada di kisaran -1,7% hingga -0,6%. Proyeksi terbaru ini lebih rendah dibandingkan estimasi sebelumnya -1,1% hingga 0,2%.

“Ini artinya negative territory kemungkinan akan terjadi pada kuartal III dan mungkin juga masih akan berlangsung untuk kuartal IV yang kami upayakan untuk bisa mendekati 0% atau positif,” jelasnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan berbagai lembaga telah memproyeksi perekonomian Indonesia pada tahun ini memang berada pada zona negatif. Beberapa di antaranya adalah OECD (-3,3%), ADB (-1,0%), Bloomberg (-1,0%), dan IMF (-0,3%). Hanya World Bank yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini masih bisa 0%.

Dengan proyeksi terbaru pemerintah itu, ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 diproyeksi ada pada kisaran -2,9% hingga -1,0%. Pada kuartal II/2020, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika pada kuartal III/2020 minus lagi, Indonesia otomatis masuk dalam zona resesi secara teknikal. Simak artikel 'Jika Resesi Terjadi, Sri Mulyani: Tak Berarti Kondisinya Sangat Buruk'.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan all out melalui kebijakan belanja atau ekspansi fiskal. Namun, dari konsumsi rumah tangga masih negatif. Investasi juga masih dalam posisi yang cukup berat sehingga masih ada dalam zona negatif. Ekspor juga masih akan negatif.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Tahun depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi akan kembali positif. OECD memproyeksi ekonomi Indonesia pada 2021 mampu tumbuh 5,3%. Kemudian, ADB (5,3%), Bloomberg (5,4%), IMF (6,1%), dan World Bank (4,8%). Pemerintah memproyeksi perekonomian pada 2021 bisa tumbuh 4,5% hingga 5,5% dengan titik 5,0%.

“Semua forecast ini sangat tergantung pada bagaimana perkembangan kasus Covid dan bagaimana ini berdampak pada aktivitas ekonomi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?