PEREKONOMIAN INDONESIA

Terbaru, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Indonesia Masuk Zona Resesi

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 11:05 WIB
Terbaru, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Indonesia Masuk Zona Resesi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi.

Dalam konferensi pers APBN Kita siang ini, Sri Mulyani memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berada di kisaran -1,7% hingga -0,6%. Proyeksi terbaru ini lebih rendah dibandingkan estimasi sebelumnya -1,1% hingga 0,2%.

“Ini artinya negative territory kemungkinan akan terjadi pada kuartal III dan mungkin juga masih akan berlangsung untuk kuartal IV yang kami upayakan untuk bisa mendekati 0% atau positif,” jelasnya, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan berbagai lembaga telah memproyeksi perekonomian Indonesia pada tahun ini memang berada pada zona negatif. Beberapa di antaranya adalah OECD (-3,3%), ADB (-1,0%), Bloomberg (-1,0%), dan IMF (-0,3%). Hanya World Bank yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini masih bisa 0%.

Dengan proyeksi terbaru pemerintah itu, ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 diproyeksi ada pada kisaran -2,9% hingga -1,0%. Pada kuartal II/2020, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika pada kuartal III/2020 minus lagi, Indonesia otomatis masuk dalam zona resesi secara teknikal. Simak artikel 'Jika Resesi Terjadi, Sri Mulyani: Tak Berarti Kondisinya Sangat Buruk'.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan all out melalui kebijakan belanja atau ekspansi fiskal. Namun, dari konsumsi rumah tangga masih negatif. Investasi juga masih dalam posisi yang cukup berat sehingga masih ada dalam zona negatif. Ekspor juga masih akan negatif.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Tahun depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi akan kembali positif. OECD memproyeksi ekonomi Indonesia pada 2021 mampu tumbuh 5,3%. Kemudian, ADB (5,3%), Bloomberg (5,4%), IMF (6,1%), dan World Bank (4,8%). Pemerintah memproyeksi perekonomian pada 2021 bisa tumbuh 4,5% hingga 5,5% dengan titik 5,0%.

“Semua forecast ini sangat tergantung pada bagaimana perkembangan kasus Covid dan bagaimana ini berdampak pada aktivitas ekonomi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN