UTANG NEGARA

Tekan Utang RI, Reformasi Pajak Jadi Harapan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 April 2018 | 11:14 WIB
Tekan Utang RI, Reformasi Pajak Jadi Harapan

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data posisi utang pemerintah per Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun. Ke depannya pemerintah punya sejumlah agenda agar prosentase utang tidak terus bertambah.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Suminto mengatakan dalam jangka panjang memproyeksikan penurunan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari posisi saat ini di angka 29%.

"Rasio utang terhadap PDB saat ini sebesar 29% dan kita hendak turunkan pada tahun 2020 di angka 23%," katanya di DPP Taruna Merah Putih, Kamis (12/4).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Salah satu strategi untuk menurunkan rasio utang tersebut ialah dengan jalan reformasi perpajakan. Menurutnya, saat ini peranan pajak dan bea cukai sangat strategis dalam pembiayaan APBN.

"Sekarang kita lakukan reformasi perpajakan karena sumber utama penerimaan kita dari pajak," terangnya.

Lebih lanjut, Suminto menerangkan bahwa agenda reformasi perpajakan terus berjalan. Meski belum signifikan namun sudah ada efek yang diberikan dari sisi penerimaan negara.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Pasca tax amensty sekarang tingkat kepatuhan melaporkan pajak meningkat 14%, dari situ pemerintah dapat mencari sumber-sumber penerimaan pajak. Melalui reformasi perpajakan juga kita akan meningkatkan tax ratio kita jadi 15% di mana sekarang masih sekitar 10%," paparnya.

Seperti yang diketahui, untuk tahun ini saja pemerintah punya kewajiban membayar utang yang jatuh tempo sebesar 10% dari total utang pemerintah. Dengan kata lain pemerintah akan membayar sekitar Rp400 triliun dari total utang yang ada. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN