UTANG NEGARA

Tekan Utang RI, Reformasi Pajak Jadi Harapan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 April 2018 | 11:14 WIB
Tekan Utang RI, Reformasi Pajak Jadi Harapan

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data posisi utang pemerintah per Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun. Ke depannya pemerintah punya sejumlah agenda agar prosentase utang tidak terus bertambah.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Suminto mengatakan dalam jangka panjang memproyeksikan penurunan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari posisi saat ini di angka 29%.

"Rasio utang terhadap PDB saat ini sebesar 29% dan kita hendak turunkan pada tahun 2020 di angka 23%," katanya di DPP Taruna Merah Putih, Kamis (12/4).

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Salah satu strategi untuk menurunkan rasio utang tersebut ialah dengan jalan reformasi perpajakan. Menurutnya, saat ini peranan pajak dan bea cukai sangat strategis dalam pembiayaan APBN.

"Sekarang kita lakukan reformasi perpajakan karena sumber utama penerimaan kita dari pajak," terangnya.

Lebih lanjut, Suminto menerangkan bahwa agenda reformasi perpajakan terus berjalan. Meski belum signifikan namun sudah ada efek yang diberikan dari sisi penerimaan negara.

Baca Juga:
Terbitkan Global Bond, Pemerintah Raup US$2 Miliar dan €1,4 miliar

"Pasca tax amensty sekarang tingkat kepatuhan melaporkan pajak meningkat 14%, dari situ pemerintah dapat mencari sumber-sumber penerimaan pajak. Melalui reformasi perpajakan juga kita akan meningkatkan tax ratio kita jadi 15% di mana sekarang masih sekitar 10%," paparnya.

Seperti yang diketahui, untuk tahun ini saja pemerintah punya kewajiban membayar utang yang jatuh tempo sebesar 10% dari total utang pemerintah. Dengan kata lain pemerintah akan membayar sekitar Rp400 triliun dari total utang yang ada. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan