PEREKONOMIAN INDONESIA

Tegaskan Indonesia Belum Resesi, Sri Mulyani: Kita All Out

Dian Kurniati | Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Tegaskan Indonesia Belum Resesi, Sri Mulyani: Kita All Out

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia mengalami resesi teknikal karena pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi 5,32% secara tahunan.

Sri Mulyani mengatakan sebuah negara disebut resesi jika mengalami pertumbuhan negatif dua kali berturut-turut secara tahunan (year on year), bukan kuartalan (quarter to quarter). Menurutnya, kriteria tersebut tidak terjadi pada perekonomian Indonesia saat ini.

"Sebetulnya kalau year on year belum [resesi]. Kita belum resesi," katanya melalui konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia secara kuartalan telah mengalami dua kali kontraksi berturut-turut. Pada kuartal I/2020, ekonomi mengalami kontraksi 2,41% dibanding kuartal IV/2019. Pada kuartal II/2020, ekonomi kembali terkontraksi 4,19% jika dibandingkan kuartal I/2020.

Meski demikian, Sri Mulyani menyebut kontraksi secara kuartalan tidak bisa digunakan untuk menentukan suatu negara mengalami resesi karena perbandingannya harus dilakukan secara tahunan. Adapun secara tahunan, kuartal I/2020 tercatat masih tumbuh positif 2,97%.

Sri Mulyani menambahkan kontraksi pada kuartal II/2020 justru menjadi pemicu pemerintah untuk mencegah hal serupa terulang pada kuartal III/2020. Pemerintah, sambungnya, telah menyiapkan strategi untuk memulihkan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga yang berkontribusi paling besar pada perekonomian.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

"Ini yang kita lakukan dan kita all out. Kita berharap dunia usaha dan stakeholders sama-sama memulihkan ekonomi akibat Covid," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah stimulus agar daya beli masyarakat meningkat. Pertama, memberikan bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) mulai September 2020. Akan ada 10 juta KPM yang menerima bantuan 15 kilogram beras dengan total anggaran Rp4,6 triliun.

Kedua, memberi bantuan langsung tunai (BLT) senilai 500.000 kepada penerima kartu sembako di luar PKH. BLT akan diberikan kepada hampir 10 juta KPM dengan anggaran senilai Rp5 triliun. BLT untuk penerima kartu sembako akan diberikan mulai Agustus 2020.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Ketiga, memberikan bantuan sosial (bansos) produktif untuk sekitar 12 juta UMKM. Pelaku UMKM akan mendapatkan uang tunai senilai Rp2,4 juta dengan total nilai anggaran sekitar Rp30 triliun. “Jadi, ini bukan pinjaman tapi bantuan," ujarnya.

Keempat, mengkaji pemberian bantuan gaji kepada sekitar 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Kebutuhan dana untuk bantuan gaji ini diperkirakan mencapai Rp31,2 triliun. Simak artikel ‘Kata Sri Mulyani, Pemerintah Kaji Bantuan Gaji untuk 13 Juta Pekerja’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar