KEBIJAKAN PAJAK

Tegas! Sri Mulyani Bilang Negara Merdeka Perlu Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Tegas! Sri Mulyani Bilang Negara Merdeka Perlu Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Negara yang merdeka memerlukan penerimaan pajak agar bisa memenuhi kebutuhan pembangunan secara berkesinambungan dan merespons tantangan perekonomian global saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak adalah tulang punggung dan dengan demikian diperlukan edukasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan karena negara merdeka berarti harus kita jaga, kita pertahankan, dan kita urus sendiri," ujar Sri Mulyani, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Melalui pajak, Indonesia dapat mempertahankan harga BBM, listrik, dan LPG 3 kg pada level yang dapat dijangkau oleh masyarakat melalui subsidi. Tak tanggung-tanggung, subsidi pada tahun ini mencapai Rp502 triliun.

Tanpa pajak, keuangan negara tidak dapat memberikan dukungan sebesar ini. "Ini peran keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat dan berkesinambungan bila pajak dikumpulkan secara mencukupi," ujar Sri Mulyani.

Tak hanya menggelontorkan subsidi guna mempertahankan harga dan daya beli masyarakat, penerimaan pajak juga mengambil peran besar dalam membiayai kebutuhan belanja pendidikan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dengan populasi Indonesia yang besar dan demografi yang muda, Sri Mulyani mengatakan Indonesia membutuhkan pajak agar negara dapat berinvestasi pada sumber daya manusia lewat pendidikan.

"Menjaga, mempertahankan, dan mengurus kemerdekaan Indonesia agar menjadi maju membutuhkan pajak yang kuat," ujar Sri Mulyani.

Guna mewujudkan masyarakat sadar pajak, Sri Mulyani mengatakan edukasi terus dilakukan agar wajib pajak terdaftar mampu menjadi penyangga perekonomian dan keuangan negara.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Para calon wajib pajak atau future taxpayer yang saat ini masih duduk di bangku sekolah diharapkan dapat berkontribusi pada masa yang akan datang melanjutkan estafet pembangunan.

Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak, beberapa kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan kepatuhan para future taxpayer antara lain melalui Pajak Bertutur, Tax Goes to School, dan Tax Goes to Campus yang diselenggarakan setiap tahun.

Kuliah umum dan penerbitan buku perpajakan juga dilakukan guna memberikan pemahaman mengenai pajak kepada seluruh siswa mulai dari SD hingga SMA.

"Kita lakukan setiap tahun untuk bisa menjangkau para pelajar dan mahasiswa memahami bagaimana menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka dan memiliki tanggung jawab bersama," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN