PEMILU 2019

Tax Ratio Rendah, Ini Respons Prabowo Subianto

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 April 2019 | 15:01 WIB
Tax Ratio Rendah, Ini Respons Prabowo Subianto

Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi dalam debat Pilpres 2019. 

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun tidak banyak diulas, belum optimalnya penerimaan pajak di Indonesia menjadi salah satu topik dalam debat terakhir calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Sabtu (13/4/2019).

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan masalah penerimaan negara memang sangat krusial bagi Indonesia. Dia pun mengutip pernyataan potensi penerimaan negara Rp4.000 triliun yang dilontarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kebocoran.

“KPK sendiri mengatakan seharusnya kita menerima Rp4.000 triliun tiap tahun, tapi ternyata hanya ada Rp2.000 triliun. Artinya, ada kebocoran Rp2.000 triliun. Saya [dulu] mengatakan Rp1.000 triliun, tapi ternyata lebih,” jelasnya, seperti dikutip pada Minggu (14/4/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia pun menyebut pada waktu orde baru, 1997, tax ratio Indonesia mencapai 16%. Sayangnya, performa tax ratio saat ini merosot hingga kisaran 10%. Hal ini, menurutnya, ada indikasi kehilangan penerimaan US$60 miliar per tahun.

Jika melihat data dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2000, realisasi penerimaan dalam negeri senilai Rp112,27 triliun atau 18% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan tercatat sebesar 11,4% PDB dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senulai 1,7% PDB.

Pada saat yang bersamaan, papar Prabowo, Malaysia dan Thailand sekarang memiliki tax ratio 19%. Capaian Malaysia dan Thailand tersebut, sambungnya, merupakan efek dari penggunakan teknologi informasi. Komputerisasi membuat semua sistem transparan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Jika melihat data OECD dalam laporan ‘Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies’ yang dipublikasikan 29 November 2018,tax ratio Malaysia dan Thailand pada 2016 masing-masing tercatat sebesar 14,3% dan 18,1%. Tax ratio Indonesia – dengan hitungan OECD juga – tercatat sebesar 11,6%.

“Saya yakin dengan program informatika penggunaan teknologi dan transparansi, serta belajar dari negara lain, kita bisa [menaikkantax ratio] ke 16%, bahkan 19%,” imbuhnya.

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga S. Uno mengatakan akan melakukan pemisahan badan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan sehingga langsung bertanggung jawab terhadap presiden. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga meningkatkan tax ratio.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Di sisi lain, dia pun berencana memangkas pajak orang pribadi melalui kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan tarif pajak korporasi. Kenaikan PTKP diyakini akan mendorong pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pajak korporasi juga bisa turunkan sehingga Indonesia bisa bersaing dalam menarik investasi untuk lapangan kerja anak-anak bangsa. Kita ciptakan pajak untuk pembangunan masyarakat,” katanya.

Ulasan mengenai kebijakan pajak yang direncanakan pasangan calon (Paslon) Prabowo—Sandiaga bisa Anda baca juga dalam majalah InsideTax edisi 40 ‘Berburu Suara Wajib Pajak’. Unduh majalah InsideTax di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya