KEBIJAKAN FISKAL

Tax Ratio Rendah dan Terbatasnya Utang Memicu Sempitnya Ruang Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 05 April 2023 | 15:30 WIB
Tax Ratio Rendah dan Terbatasnya Utang Memicu Sempitnya Ruang Fiskal

Materi yang dipaparkan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian PPN/Bappenas berpandangan ruang fiskal yang dimiliki oleh Indonesia masih cenderung terbatas. Ruang fiskal yang ada juga belum sepenuhnya mampu mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan terbatasnya ruang fiskal disebabkan oleh kembali berlakunya batas defisit anggaran sebesar maksimal 3% dari PDB, rendahnya penerimaan negara, dan adanya batasan utang pemerintah yang maksimal sebesar 60% dari PDB.

"Ruang fiskal mulai lagi terbatas karena defisit kita kunci kembali di 3% dari PDB," ujar Suharso dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Dalam hal perpajakan, Kementerian PPN/Bappenas mencatat tax ratio Indonesia masih sebesar 9,1% pada 2021. Menurutnya, dibutuhkan tax ratio di atas 10% untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif.

Rendahnya tax ratio pada akhirnya tercermin pada rasio belanja negara dan belanja modal yang juga mengalami penurunan. "Terjadi peningkatan sedikit di rasio belanja barang, tetapi untuk belanja modal cenderung menurun," ujar Suharso.

Pada 2021, rasio belanja negara tercatat masih sebesar 16,41% dari PDB. Walau tinggi, rasio belanja modal tercatat hanya sebesar 1,41% dari PDB.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rasio belanja barang tercatat paling dominan, yakni sebesar 3,12% dari PDB. Adapun rasio belanja pegawai tercatat mencapai 2,28% dari PDB.

Untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, Kementerian PPN/Bappenas mencatat negara maju dan negara peers memiliki tax ratio di atas 15% dari PDB yang didukung oleh defisit dan rasio utang yang lebih besar dari Indonesia.

"Rata-rata [batas stok utang] negara di dunia itu sekitar 77% dan negara berkembang sekitar 64%," ujar Suharso. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN