KEBIJAKAN FISKAL

Tax Ratio Rendah dan Terbatasnya Utang Memicu Sempitnya Ruang Fiskal

Muhamad Wildan | Rabu, 05 April 2023 | 15:30 WIB
Tax Ratio Rendah dan Terbatasnya Utang Memicu Sempitnya Ruang Fiskal

Materi yang dipaparkan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian PPN/Bappenas berpandangan ruang fiskal yang dimiliki oleh Indonesia masih cenderung terbatas. Ruang fiskal yang ada juga belum sepenuhnya mampu mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan terbatasnya ruang fiskal disebabkan oleh kembali berlakunya batas defisit anggaran sebesar maksimal 3% dari PDB, rendahnya penerimaan negara, dan adanya batasan utang pemerintah yang maksimal sebesar 60% dari PDB.

"Ruang fiskal mulai lagi terbatas karena defisit kita kunci kembali di 3% dari PDB," ujar Suharso dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Dalam hal perpajakan, Kementerian PPN/Bappenas mencatat tax ratio Indonesia masih sebesar 9,1% pada 2021. Menurutnya, dibutuhkan tax ratio di atas 10% untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif.

Rendahnya tax ratio pada akhirnya tercermin pada rasio belanja negara dan belanja modal yang juga mengalami penurunan. "Terjadi peningkatan sedikit di rasio belanja barang, tetapi untuk belanja modal cenderung menurun," ujar Suharso.

Pada 2021, rasio belanja negara tercatat masih sebesar 16,41% dari PDB. Walau tinggi, rasio belanja modal tercatat hanya sebesar 1,41% dari PDB.

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Rasio belanja barang tercatat paling dominan, yakni sebesar 3,12% dari PDB. Adapun rasio belanja pegawai tercatat mencapai 2,28% dari PDB.

Untuk mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, Kementerian PPN/Bappenas mencatat negara maju dan negara peers memiliki tax ratio di atas 15% dari PDB yang didukung oleh defisit dan rasio utang yang lebih besar dari Indonesia.

"Rata-rata [batas stok utang] negara di dunia itu sekitar 77% dan negara berkembang sekitar 64%," ujar Suharso. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan