BERITA PAJAK HARI INI

Tax Deduction bagi Kegiatan R&D Lebih dari 100%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 April 2018 | 09:29 WIB
Tax Deduction bagi Kegiatan R&D Lebih dari 100%

JAKARTA, DDTCNews – Kabar pagi ini, Rabu (25/4) kabar datang dari pemerintah yang telah sepakat untuk memberi insentif pajak berupa tax deduction untuk perusahaan yang mau melakukan kegiatan vokasi serta research and development (R&D).

Kabar lainnya datang dari Ditjen Pajak yang menjalankan reformasi pajak, namun masih belum mendorong rasio perpajakan Indonesia dari angka 11%. Kabarnya, salah satu masalah yang dihadapi adalah sumber daya manusia dan sistem yang belum memadai.

Selain itu, kabar mengenai revitalisasi sitem peradilan perdata dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis mulai mewarnai media nasional pagi ini. Perbaikan itu dalam rangka memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga:
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Berikut ringkasannya:

  • Perusahaan RnD Dapat Insentif Pajak Tinggi:

Menko Perekonomian Darmin Nasution akhirnya sepakat untuk memberi tax deduction di atas 100%. Namun Darmin masih belum menentukan angka pastinya, menurutnya hal itu masih tergantung pada skema yang masih di bahas. Sebelumnya Kementerian Perindustrian sempat mengajukan usulan insentif itu hingga sebesar 200%.

  • Coretax Jadi Kunci Reformasi:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan perubahan perpajakan akan berkutat pada proses bisnis dan sistem IT sehingga kuncinya adalah coretax. Menurutnya tanpa otomasi, Ditjen Pajak tidak bisa kelola informasi. Namun pengadaan coretax cenderung lamban, hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengadaannya masih ada di meja presiden.

Baca Juga:
Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?
  • Ditjen Pajak Filterisasi Wajib Pajak yang akan Diperiksa:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan munculnya surat perintah pemeriksaan bisa diusulkan dari berbagai titik, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan proses pemeriksaan kurang terintegrasi. Akibatnya standarisasi dan kualitas pemeriksaans eringkali berujung pada sengketa dengan wajib pajak. ke depannya, Robert akan melakukan sentralisasi melalui komite pemeriksaan yang akan melakukan filterisasi sebelum menentukan siapa yang akan diperiksa.

  • Ditjen Pajak Bantah Penerimaan Kurang Sejalan dengan Laju Ekonomi:

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas pajak melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun dia menilai tidak relevan jika mengaitkan penurunan porsi konsumsi di satu sisi dan peningkatan porsi tabungan di sisi lainnya, dengan upaya perbaikan yang dilakukan Ditjen Pajak. Menurutnya ada potensi target penerimaan pajak yang lebih tinggi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak