PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Berjalan, Waspada Agresi Singapura

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2016 | 19:27 WIB
Tax Amnesty Berjalan, Waspada Agresi Singapura

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang baru berjalan satu minggu kabarnya mendapat serangan dari Singapura dengan berbagai upaya penjegalan, salah satunya peningkatan suku bunga bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan diperlukan adanya peningkatan kewaspadaan untuk menyukseskan program pengampunan pajak, meskipun Singapura sudah berjanji bahwa negaranya tidak akan menghadang WNI yang akan mengalokasikan dananya ke Indonesia.

"Katanya Singapura tidak menginstruksikan untuk ganggu tax amnesty Indonesia, tapi kami akan terus waspada demi menyukseskan jalannya program tax amnesty, terutama repatriasinya," ujar Bambang P.S. Brodjonegoro di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (25/7).

Baca Juga:
Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Sebelumnya, Pemerintah Singapura melalui Deputi Perdana Menteri dan Koordinator Menteri Ekonomi Singapura, Tharman Shanmugaratnam menyampaikan kepada Menteri Keuangan Indonesia bahwa Singapura tidak akan mengganggu gugat proses berjalannya program pengampunan pajak.

Namun, kabarnya Singapura akan memberi insentif bunga yang lebih tinggi dibanding bunga normal kepada nasabah WNI yang menyimpan dananya di Singapura.

Hal ini, tambah Bambang, menjadi indikasi Pemerintah Singapura telah melanggar keputusan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Perdana Menteri dan Kordinator Menteri Ekonomi Singapura.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

"Pemerintah Singapura pun membantah negaranya mengadakan upaya penjegalan program pengampunan pajak Indonesia," tambah Bambang.

Untuk itu, Menteri Keuangan akan tetap melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jalannya kebijakan perpajakan. Pasalnya, dana hasil repatriasi program pengampunan pajak telah menjadi harapan utama pemerintah, apalagi dana repatriasi yang telah ditargetkan nominalnya terbilang sangat tinggi.

“Dana hasil repatriasi yang sudah diperkirakan jumlahnya oleh pemerintah mencapai Rp1.000 triliun, dana tersebut akan masuk ke pasar keuangan nasional. Sedangkan, dari sisi tax amnesty yang mampu mendorong penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp165 triliun,” pungkas Bambang. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan