INDIA

Tarif PPN Naik 2 Kali Lipat, Harga Batu Bata di Negara Ini Melonjak

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 13 April 2022 | 16:30 WIB
Tarif PPN Naik 2 Kali Lipat, Harga Batu Bata di Negara Ini Melonjak

Ilustrasi.

MEERUT, DDTCNews – Kenaikan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) atas batu bata berdampak pada ribuan pengusaha perapian batu bata. Mereka terpaksa menaikkan harga jual produknya.

Seperti diketahui, tarif GST di India naik dari 5% menjadi 12% per April 2022. Kenaikan ini menuai respons negatif dari para pengusaha perapian batu bata. Salah satu perwakilan NCR Brick Kiln Association Surendra Singh menyatakan ada sekitar 18.500 perapian batu bata di Uttar Pradesh. Sebanyak 12.000 di antaranya telah membayar GST.

“Permasalahan dari kebijakan ini, pemerintah bukannya mengidentifikasi pengusaha mana yang belum membayar pajak tapi malah [membuat kebijakan] yang menargetkan mereka yang sudah taat membayar pajak,” kata Singh, dikutip Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dilansir The Times of India, usaha pembuatan batu bata adalah bisnis musiman. Hampir semua pembuatan batu bata tanah liat berada di sektor mikro dan tersebar di seluruh area perdesaan.

Sekretaris Etah Brick Kiln Association Dinesh Kumar Vashistha menyampaikan sebelumnya GST senilai Rs350 dibayar per seribu batu bata. Kini, nilainya meningkat menjadi Rs850. Hal ini kemudian mendorong para pengusaha untuk menaikkan biaya batu bata.

Adanya kenaikan biaya batu bara dan bahan baku lainnya juga membuat beberapa pemilik perapian batu bata pesimis usahanya dapat bertahan walau hanya 1 tahun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Ketua Uttar Pradesh Kiln Association Kumar Singh mengatakan kenaikan harga bahan bakar dan batu bara menjadi tambahan beban baru bagi industri.

“Sebelumnya, kami biasa membeli batu bara senilai Rs8.000 per ton, kini harganya menjadi Rs20.000 per ton. Biaya mesin dan pekerja meningkat 2 kali lipat. Dengan adanya kenaikan pajak pada batu bata, tampaknya kami akan tidak bisa bertahan,” ujarnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan