Ilustrasi.
MEERUT, DDTCNews – Kenaikan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) atas batu bata berdampak pada ribuan pengusaha perapian batu bata. Mereka terpaksa menaikkan harga jual produknya.
Seperti diketahui, tarif GST di India naik dari 5% menjadi 12% per April 2022. Kenaikan ini menuai respons negatif dari para pengusaha perapian batu bata. Salah satu perwakilan NCR Brick Kiln Association Surendra Singh menyatakan ada sekitar 18.500 perapian batu bata di Uttar Pradesh. Sebanyak 12.000 di antaranya telah membayar GST.
“Permasalahan dari kebijakan ini, pemerintah bukannya mengidentifikasi pengusaha mana yang belum membayar pajak tapi malah [membuat kebijakan] yang menargetkan mereka yang sudah taat membayar pajak,” kata Singh, dikutip Rabu (13/4/2022).
Dilansir The Times of India, usaha pembuatan batu bata adalah bisnis musiman. Hampir semua pembuatan batu bata tanah liat berada di sektor mikro dan tersebar di seluruh area perdesaan.
Sekretaris Etah Brick Kiln Association Dinesh Kumar Vashistha menyampaikan sebelumnya GST senilai Rs350 dibayar per seribu batu bata. Kini, nilainya meningkat menjadi Rs850. Hal ini kemudian mendorong para pengusaha untuk menaikkan biaya batu bata.
Adanya kenaikan biaya batu bara dan bahan baku lainnya juga membuat beberapa pemilik perapian batu bata pesimis usahanya dapat bertahan walau hanya 1 tahun.
Ketua Uttar Pradesh Kiln Association Kumar Singh mengatakan kenaikan harga bahan bakar dan batu bara menjadi tambahan beban baru bagi industri.
“Sebelumnya, kami biasa membeli batu bara senilai Rs8.000 per ton, kini harganya menjadi Rs20.000 per ton. Biaya mesin dan pekerja meningkat 2 kali lipat. Dengan adanya kenaikan pajak pada batu bata, tampaknya kami akan tidak bisa bertahan,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.