PRANCIS

Tarif PPh Badan Diusulkan Turun Jadi 25%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Januari 2017 | 15:05 WIB
Tarif PPh Badan Diusulkan Turun Jadi 25%

PARIS, DDTCNews – Dewan Penasehat Pemerintah Prancis menilai pemerintah Prancis harus menurunkan tarif pajak perusahaan (PPh Badan) dari 33,3% menjadi 25%. Pasalnya, tarif tersebut jauh di atas rata-rata negara anggota Uni Eropa.

Laporan le Conseil des prélèvements obligatoires (CPO) menuliskan bahwa tarif pajak perusahaan Prancis dihadapkan pada dua tantangan, yaitu (1)perpindahan modal, perusahaan, dan tenaga kerja serta (2) kompetisi yang sengit antarnegara.

“Meskipun pemerintah Prancis telah berencana untuk menurunkan tarif secara bertahap hingga 28% sampai dengan tahun 2020, seharusnya tarif tersebut lebih rendah lagi, lebih disetarakan dengan tarif di negara-negara Eropa lainnya,” bunyi dalam laporan CPO, 31 Oktober 2016.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Saat ini, tarif pajak perusahaan Prancis yang telah diterapkan sejak tahun 1948 itu merupakan yang paling tinggi di Uni Eropa.

Laporan itu juga mencatat adanya penurunan tarif pajak perusahaan di beberapa negara sejak tahun 1990-an yang berdampak pada daya saing negara dan ketertarikan investor. Misalnya Amerika Serikat yang berencana untuk menurunkan tarif hingga 17% sampai dengan tahun 2020 dan Hungaria dengan tarif 9% pada 2017.

Dalam jangka pendek, CPO memberikan rekomendasi agar Prancis menurunkan tarif pajak perusahaan dengan menyesuaikan basis penilaian dan penghitungan sesuai standar negara-negara di Eropa.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Selanjutnya untuk tujuan jangka pendek ke menengah adalah memperkuat kepastian hukum bagi perusahaan ketika terjadi perubahan dalam sistem perpajakan.

Terakhir, dalam jangka menengah ke jangka panjang, laporan tersebut mendorong Perancis untuk memberikan komisi terhadap usulan basis pajak perusahaan biasa maupun konsolidasi, namun hal tersebut masih akan dinegosiasikan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun