KOTA BEKASI

Target Tak Pernah Tercapai, Walikota Akui Pajak Reklame Bocor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:18 WIB
 Target Tak Pernah Tercapai, Walikota Akui Pajak Reklame Bocor

BEKASI, DDTCNews – Lalainya pengawasan terhadap pajak reklame, menjadi penyebab utama rendahnya penerimaan pajak dari sektor reklame. Berdasarkan data yang tercatat, tahun 2016 lalu Pemkot Bekasi hanya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak reklame sebesar 38.71% dari target.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui sejak dua tahun terakhir perolehan pajak reklame tidak pernah mencapai target yang ditetapkan. Pria yang akrab disapa Pepen ini menegaskan ada oknum yang telah bermain dalam pajak reklame.

“Memang selama ini ada yang bermain, makanya berpengaruh terhadap pendapatan serta database wajib pajak reklame yang ada di Kota Bekasi,” ungkapnya, Senin (8/5).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Bekasi tengah melakukan pendataan ulang seluruh reklame yang ada di Kota Bekasi. Apabila ditemukan pemilik reklame yang belum membayar pajak, maka Pemkot Bekasi akan meminta dinas terkait untuk menindak tegas pemilik reklame tersebut.

“Apalagi jika reklame tersebut tercatat masih berdiri meskipun batas waktunya telah berakhir. Kami akan langsung turun tangan untuk menindaknya” tegasnya.

Dengan ini, Rahmat memastikan pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menertibkan pengusaha reklame di wilayahnya. Sebab, meski tidak pernah mencapai target selama dua tahun terakhir, Pemkot Bekasi tetap menaikkan target penerimaan pajak reklame tahun 2017 menjadi Rp80 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Trennyakan tetap naik maka kita akan naikan dengan beragam upaya. Salah satunya, adalah dengan memasukan pajak reklame dalam database smart city Kota Bekasi,” imbuhnya.

Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan Pemkot Bekasi harus memiliki teknologi yang memadai untuk menggenjot perolehan Pendapatan Asli daerah (PAD). Sebab, bila tidak, tentunya kebocoran pajak akan tetap terjadi di lapangan.

Agus menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem pembayaran pajak cashless di tiap sektor. Sebab, jika masih tersentuh tangan-tangan manusia, maka kebocoran pasti akan tetap terjadi. Seperti dilansir dalam pojoksatu.id, bila hal tersebut terjadi, maka target pajak 100% tidak akan tercapai.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?