KOTA BEKASI

Target Tak Pernah Tercapai, Walikota Akui Pajak Reklame Bocor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Mei 2017 | 13:18 WIB
 Target Tak Pernah Tercapai, Walikota Akui Pajak Reklame Bocor

BEKASI, DDTCNews – Lalainya pengawasan terhadap pajak reklame, menjadi penyebab utama rendahnya penerimaan pajak dari sektor reklame. Berdasarkan data yang tercatat, tahun 2016 lalu Pemkot Bekasi hanya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak reklame sebesar 38.71% dari target.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui sejak dua tahun terakhir perolehan pajak reklame tidak pernah mencapai target yang ditetapkan. Pria yang akrab disapa Pepen ini menegaskan ada oknum yang telah bermain dalam pajak reklame.

“Memang selama ini ada yang bermain, makanya berpengaruh terhadap pendapatan serta database wajib pajak reklame yang ada di Kota Bekasi,” ungkapnya, Senin (8/5).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Bekasi tengah melakukan pendataan ulang seluruh reklame yang ada di Kota Bekasi. Apabila ditemukan pemilik reklame yang belum membayar pajak, maka Pemkot Bekasi akan meminta dinas terkait untuk menindak tegas pemilik reklame tersebut.

“Apalagi jika reklame tersebut tercatat masih berdiri meskipun batas waktunya telah berakhir. Kami akan langsung turun tangan untuk menindaknya” tegasnya.

Dengan ini, Rahmat memastikan pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menertibkan pengusaha reklame di wilayahnya. Sebab, meski tidak pernah mencapai target selama dua tahun terakhir, Pemkot Bekasi tetap menaikkan target penerimaan pajak reklame tahun 2017 menjadi Rp80 miliar.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

“Trennyakan tetap naik maka kita akan naikan dengan beragam upaya. Salah satunya, adalah dengan memasukan pajak reklame dalam database smart city Kota Bekasi,” imbuhnya.

Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan Pemkot Bekasi harus memiliki teknologi yang memadai untuk menggenjot perolehan Pendapatan Asli daerah (PAD). Sebab, bila tidak, tentunya kebocoran pajak akan tetap terjadi di lapangan.

Agus menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem pembayaran pajak cashless di tiap sektor. Sebab, jika masih tersentuh tangan-tangan manusia, maka kebocoran pasti akan tetap terjadi. Seperti dilansir dalam pojoksatu.id, bila hal tersebut terjadi, maka target pajak 100% tidak akan tercapai.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun