KINERJA FISKAL

Target PPN Tumbuh 2 Digit Tahun Depan, Faktor Ini Jadi Penentu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Target PPN Tumbuh 2 Digit Tahun Depan, Faktor Ini Jadi Penentu

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh dua digit pada tahun depan.

Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 menyatakan target PPN dan PPnBM pada 2022 dipatok sebesar Rp552,3 triliun. Angka ini naik 10,1% dibanding outlook tahun ini.

Ada tiga faktor yang menjadi dasar pemerintah menetapkan kenaikan target. Pertama, pengembangan layanan elektronik menjadi salah satu instrumen yang diyakini akan mendukung pencapaian target tersebut.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Peningkatan tersebut juga merupakan dampak positif dari dukungan perbaikan administrasi perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service) seperti e-Faktur dan e-Bupot," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Kedua, adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang didukung oleh upaya pemulihan ekonomi nasional yang berjalan sejak 2020. Ketiga, semakin bertambahnya pemungut PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Pada tahun depan agenda perluasan pemungutan PPN PMSE tetap berlaku. Perluasan tersebut akan memperhitungkan normalisasi pertumbuhan yang terjadi pada 2021.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain ketiga faktor tersebut, pembenahan administrasi PPN dan PPnBM juga ikut berperan dalam upaya mengamankan target penerimaan. Upaya pembenahan tersebut dilakukan sudah dijalankan sejak 2017 hingga saat ini.

Pembenahan tersebut mencakup pada proses bisnis pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan perbaikan pada sistem faktur pajak. Salah satu hal yang ditingkatkan pemerintah adalah validasi dalam penerbitan faktur pajak.

"Serta [melakukan] pengawasan terhadap pengkreditan dan pelaporan faktur pajak," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN