RAPBN 2023

Target Penerimaan Pajak 2023 Turut Pertimbangkan Risiko Resesi Global

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:15 WIB
Target Penerimaan Pajak 2023 Turut Pertimbangkan Risiko Resesi Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan pajak pada RAPBN 2023 dirancang dengan mempertimbangkan potensi terjadinya resesi perekonomian global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian global pada tahun depan akan dihadapkan oleh tingginya inflasi, peningkatan suku bunga, pelemahan ekonomi negara maju, dan ketegangan geopolitik.

"Kondisi ini menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia dalam bentuk krisis pangan dan energi sebagai akibat dari disrupsi rantai pasok dan kenaikan tajam harga pangan dan energi dunia," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kondisi-kondisi tersebut dapat memberikan ancaman terhadap perekonomian domestik dalam bentuk inflasi, pelemahan permintaan, dan pelemahan pertumbuhan ekonomi.

Selain adanya faktor resesi, target penerimaan pajak juga turut mempertimbangkan tingkat harga komoditas pada tahun depan. Harga komoditas pada tahun diekspektasikan tidak akan setinggi tahun ini sehingga windfall revenue diperkirakan tidak akan berulang pada tahun depan.

"Target penerimaan pajak untuk 2023 dirancang dengan hati-hati dan tingkat kewaspadaan tinggi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Untuk diketahui, target penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan hanya Rp1.715,1 triliun atau hanya bertumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini yang senilai Rp1.608,1 triliun.

Pada tahun depan, komoditas diperkirakan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp211 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan peran serta komoditas pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp279,8 triliun.

Selain faktor komoditas, penerimaan PPh final senilai Rp61 triliun dari penyelenggaraan program pengungkapan sukarela (PPS) dipastikan tidak akan berulang pada tahun depan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia 31 Agustus 2022 | 23:57 WIB

tangeh lamu klo hitungan 3.3 % inflasi... jelas gak realisitis

Dr. Bambang Prasetia 31 Agustus 2022 | 23:57 WIB

tangeh lamu klo hitungan 3.3 % inflasi... jelas gak realisitis

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra