Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan pajak pada RAPBN 2023 dirancang dengan mempertimbangkan potensi terjadinya resesi perekonomian global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian global pada tahun depan akan dihadapkan oleh tingginya inflasi, peningkatan suku bunga, pelemahan ekonomi negara maju, dan ketegangan geopolitik.
"Kondisi ini menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia dalam bentuk krisis pangan dan energi sebagai akibat dari disrupsi rantai pasok dan kenaikan tajam harga pangan dan energi dunia," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (30/8/2022).
Kondisi-kondisi tersebut dapat memberikan ancaman terhadap perekonomian domestik dalam bentuk inflasi, pelemahan permintaan, dan pelemahan pertumbuhan ekonomi.
Selain adanya faktor resesi, target penerimaan pajak juga turut mempertimbangkan tingkat harga komoditas pada tahun depan. Harga komoditas pada tahun diekspektasikan tidak akan setinggi tahun ini sehingga windfall revenue diperkirakan tidak akan berulang pada tahun depan.
"Target penerimaan pajak untuk 2023 dirancang dengan hati-hati dan tingkat kewaspadaan tinggi," ujar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, target penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan hanya Rp1.715,1 triliun atau hanya bertumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini yang senilai Rp1.608,1 triliun.
Pada tahun depan, komoditas diperkirakan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp211 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan peran serta komoditas pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp279,8 triliun.
Selain faktor komoditas, penerimaan PPh final senilai Rp61 triliun dari penyelenggaraan program pengungkapan sukarela (PPS) dipastikan tidak akan berulang pada tahun depan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
tangeh lamu klo hitungan 3.3 % inflasi... jelas gak realisitis
tangeh lamu klo hitungan 3.3 % inflasi... jelas gak realisitis