RAPBN 2023

Target Penerimaan Pajak 2023 Turut Pertimbangkan Risiko Resesi Global

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:15 WIB
Target Penerimaan Pajak 2023 Turut Pertimbangkan Risiko Resesi Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan pajak pada RAPBN 2023 dirancang dengan mempertimbangkan potensi terjadinya resesi perekonomian global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian global pada tahun depan akan dihadapkan oleh tingginya inflasi, peningkatan suku bunga, pelemahan ekonomi negara maju, dan ketegangan geopolitik.

"Kondisi ini menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia dalam bentuk krisis pangan dan energi sebagai akibat dari disrupsi rantai pasok dan kenaikan tajam harga pangan dan energi dunia," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kondisi-kondisi tersebut dapat memberikan ancaman terhadap perekonomian domestik dalam bentuk inflasi, pelemahan permintaan, dan pelemahan pertumbuhan ekonomi.

Selain adanya faktor resesi, target penerimaan pajak juga turut mempertimbangkan tingkat harga komoditas pada tahun depan. Harga komoditas pada tahun diekspektasikan tidak akan setinggi tahun ini sehingga windfall revenue diperkirakan tidak akan berulang pada tahun depan.

"Target penerimaan pajak untuk 2023 dirancang dengan hati-hati dan tingkat kewaspadaan tinggi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Untuk diketahui, target penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan hanya Rp1.715,1 triliun atau hanya bertumbuh 6,7% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini yang senilai Rp1.608,1 triliun.

Pada tahun depan, komoditas diperkirakan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp211 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan peran serta komoditas pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp279,8 triliun.

Selain faktor komoditas, penerimaan PPh final senilai Rp61 triliun dari penyelenggaraan program pengungkapan sukarela (PPS) dipastikan tidak akan berulang pada tahun depan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia 31 Agustus 2022 | 23:57 WIB

tangeh lamu klo hitungan 3.3 % inflasi... jelas gak realisitis

Dr. Bambang Prasetia 31 Agustus 2022 | 23:57 WIB

tangeh lamu klo hitungan 3.3 % inflasi... jelas gak realisitis

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan