PERDAGANGAN

Tangkap Peluang Ekspor, Jokowi Sebut Indonesia Masih Tertinggal

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 16:43 WIB
Tangkap Peluang Ekspor, Jokowi Sebut Indonesia Masih Tertinggal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara pelepasan ekspor serentak, Jumat (4/12/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indonesia masih tertinggal dari negara lain untuk menangkap peluang ekspor.

Jokowi mengatakan Indonesia saat ini menjadi produsen terbesar atas beberapa komoditas unggulan dunia. Namun, nilai ekspor komoditas-komoditas itu ternyata lebih kecil dibandingkan dengan negara lain yang produksinya lebih sedikit.

"Kita tidak boleh cepat puas pada capaian saat ini karena potensi pasar ekspor yang belum tergarap masih sangat besar. Kita juga masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain dalam menangkap peluang ekspor," katanya dalam acara pelepasan ekspor serentak, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Jokowi mengatakan neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Oktober telah mencatatkan surplus US$17,07 miliar. Surplus banyak disumbang oleh ekspor komoditas kopi, garmen, home decor, furnitur, perikanan, serta makanan dan minuman. Namun, Jokowi tidak puas dengan capaian itu karena masih lebih banyak potensi ekspor Indonesia belum tergarap.

Misalnya pada komoditas kopi, Indonesia menjadi produsen terbesar ke-4 dunia pada 2019, setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia. Namun, Indonesia hanya mampu mengekspor US$883,12 juta dan menempati posisi ke-8. Nilai ekspor kopi itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan Vietnam yang mencapai US$2,22 miliar.

Kasus serupa juga terjadi pada ekspor produk garmen. Walaupun Indonesia menempati peringkat ke-8 terbesar dunia, tetapi posisi ekspornya hanya ke-22 dunia.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Dengan posisi Indonesia sebagai produsen kayu ringan terbesar di dunia, ternyata ekspor produk home decor hanya menempati posisi ke-19 dunia, dan produk furnitur di posisi ke-21. Pada ekspor produk-produk tersebut, Jokowi menyebut posisi Vietnam selalu di atas Indonesia.

Meski demikian, menurutnya, Indonesia masih memiliki peluang untuk memperbesar ekspor walaupun perekonomian global masih terdampak pandemi dan permintaan menurun.

"Kita tidak boleh menyerah. Kita harus melihat lebih jeli peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar di negara-negara yang sekarang ini juga mengalami pandemi," ujarnya.

Hari ini, Jokowi melepas ekspor barang produksi 79 perusahaan kategori non-usaha kecil menengah (UKM) dan 54 perusahaan kategori UKM di 16 provinsi secara serentak. Ekspor itu senilai total US$ 1,64 miliar atau setara Rp23,75 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan