PILPRES 2019

Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Prabowo-Sandiaga Uno

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:17 WIB
Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak  Prabowo-Sandiaga Uno

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan kembali rencana program yang berkaitan dengan perpajakan.

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan rencana kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) belum mendesak. Ambang batas yang ada masih cukup ramah bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Mengenai PTKP untuk sementara sudah memadai,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Seperti diketahui, dalam salah satu misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini, ada rencana menaikkan ambang batas PTKP sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya beli. Ambang batas PTKP saat ini senilai Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

Selain itu, pasangan ini juga berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk orang pribadi dan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama.

Terkait dengan kedua hal tersebut, Herman berpendapat rencana program itu menarik karena langsung pada substansi. Namun, untuk meloloskan rencana ini, perlu perubahan regulasi setingkat undang-undang melalui reformasi perpajakan.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Herman menambahkan idealnya perubahan dalam bentuk tarif tidak hanya menyasar orang pribadi. Menurutnya, perubahan tarif juga perlu mempertimbangkan wajib pajak badan. "PPh 21 dan PBB perlu untuk di kaji lagi, termasuk PPh badan. Itu otomatis akan dibahas di RUU nya,” katanya.

Pasangan capres-cawapres itu ingin pula menghapus secara drastis birokrasi yang menghambat dan melakukan reformasi perpajakan agar lebih merangsang gairah berusaha dan meningkatkan daya saing terhadap negara-negara tetangga. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN