PILPRES 2019

Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Jokowi-Ma'ruf Amin

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:04 WIB
Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Jokowi-Ma'ruf Amin

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih mempertajam sodoran rencana program yang berkaitan dengan perpajakan.

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan program reformasi perpajakan sudah menjadi keniscayaan pascaimplementasi pengampunan pajak. Dengan demikian, harus ada detail program yang jelas.

“Reformasi perpajakan belum selesai dan perlu diselesaikan dengan strategi 5 pilar,” katanya kepada DDTCNews,Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Seperti diketahui, dalam misi penciptaan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini mengusung program penajaman reformasi struktural dan fiskal.

Salah satu program yang masuk dalam kelompok tersebut adalah melanjutkan reformasi perpajakan yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan dan kemandirian ekonomi nasional, dengan target terukur, serta memperhatikan iklim usaha dan peningkatan daya saing.

Menurut Herman, penajaman diperlukan dengan lima strategi atau pilar yang ada. Pertama, penggunaan data pengampunan pajak untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Dalam konteks ini, perlu transparansi dalam menggunakan basis data wajib pajak (WP).

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Kedua, reformasi kebijakan umum perpajakan dalam bentuk penyelesaian revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Ketiga, pembaruan UU Pajak Penghasilan (PPh). Keempat, revisi atas UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Terakhir, aturan main pemajakan ekonomi digital yang tengah berkembang. Hal ini dihasilkan melalui pembaruan atas paket kebijakan perpajakan yang direncanakan. Dengan demikian, aturan yang ada nantinya dapat menjawab tantangan perkembangan teknologi.

“Reformasi juga harus dilanjutkan dengan pembahasan RUU KUP, PPh dan PPN untuk memberikan ruang lingkup bisnis global dengan orientasi digital, start-up dan fintech,” papar Herman. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN