PILPRES 2019

Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Jokowi-Ma'ruf Amin

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:04 WIB
Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Jokowi-Ma'ruf Amin

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih mempertajam sodoran rencana program yang berkaitan dengan perpajakan.

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan program reformasi perpajakan sudah menjadi keniscayaan pascaimplementasi pengampunan pajak. Dengan demikian, harus ada detail program yang jelas.

“Reformasi perpajakan belum selesai dan perlu diselesaikan dengan strategi 5 pilar,” katanya kepada DDTCNews,Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

Seperti diketahui, dalam misi penciptaan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini mengusung program penajaman reformasi struktural dan fiskal.

Salah satu program yang masuk dalam kelompok tersebut adalah melanjutkan reformasi perpajakan yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan dan kemandirian ekonomi nasional, dengan target terukur, serta memperhatikan iklim usaha dan peningkatan daya saing.

Menurut Herman, penajaman diperlukan dengan lima strategi atau pilar yang ada. Pertama, penggunaan data pengampunan pajak untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Dalam konteks ini, perlu transparansi dalam menggunakan basis data wajib pajak (WP).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Kedua, reformasi kebijakan umum perpajakan dalam bentuk penyelesaian revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Ketiga, pembaruan UU Pajak Penghasilan (PPh). Keempat, revisi atas UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Terakhir, aturan main pemajakan ekonomi digital yang tengah berkembang. Hal ini dihasilkan melalui pembaruan atas paket kebijakan perpajakan yang direncanakan. Dengan demikian, aturan yang ada nantinya dapat menjawab tantangan perkembangan teknologi.

“Reformasi juga harus dilanjutkan dengan pembahasan RUU KUP, PPh dan PPN untuk memberikan ruang lingkup bisnis global dengan orientasi digital, start-up dan fintech,” papar Herman. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP