PILPRES 2019

Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Jokowi-Ma'ruf Amin

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:04 WIB
Tanggapan Pelaku Usaha Soal Rencana Pajak Jokowi-Ma'ruf Amin

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih mempertajam sodoran rencana program yang berkaitan dengan perpajakan.

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan program reformasi perpajakan sudah menjadi keniscayaan pascaimplementasi pengampunan pajak. Dengan demikian, harus ada detail program yang jelas.

“Reformasi perpajakan belum selesai dan perlu diselesaikan dengan strategi 5 pilar,” katanya kepada DDTCNews,Kamis (11/10/2018).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Seperti diketahui, dalam misi penciptaan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini mengusung program penajaman reformasi struktural dan fiskal.

Salah satu program yang masuk dalam kelompok tersebut adalah melanjutkan reformasi perpajakan yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan dan kemandirian ekonomi nasional, dengan target terukur, serta memperhatikan iklim usaha dan peningkatan daya saing.

Menurut Herman, penajaman diperlukan dengan lima strategi atau pilar yang ada. Pertama, penggunaan data pengampunan pajak untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Dalam konteks ini, perlu transparansi dalam menggunakan basis data wajib pajak (WP).

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Kedua, reformasi kebijakan umum perpajakan dalam bentuk penyelesaian revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Ketiga, pembaruan UU Pajak Penghasilan (PPh). Keempat, revisi atas UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Terakhir, aturan main pemajakan ekonomi digital yang tengah berkembang. Hal ini dihasilkan melalui pembaruan atas paket kebijakan perpajakan yang direncanakan. Dengan demikian, aturan yang ada nantinya dapat menjawab tantangan perkembangan teknologi.

“Reformasi juga harus dilanjutkan dengan pembahasan RUU KUP, PPh dan PPN untuk memberikan ruang lingkup bisnis global dengan orientasi digital, start-up dan fintech,” papar Herman. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?