JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 30 Mei 2017. Pelelangan kali ini masih bertujuan yang sama dengan pelelangan sebelumnya, yakni untuk menambal APBN 2017.
Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, seri SBSN yang akan dilelang 1 seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan 4 seri Project Based Sukuk (PBS), dengan target indikatif secara keseluruhannya mencapai Rp5 triliun.
Berikut info detail lima seri sukuk negara yang ditawarkan:
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang tersebut bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam
Baik investor individu maupun institusi bisa menyampaukan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian bids harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.