SUKUK RITEL

Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Dian Kurniati | Kamis, 04 April 2024 | 10:51 WIB
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat telah meraup dana senilai Rp21,35 triliun dari penjualan Sukuk Ritel seri SR020T3 (tenor 3 tahun) dan seri SR020T5 (tenor 5 tahun) pada 1-27 Maret 2024.

Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menyatakan sukuk ritel seri SR020T3 dan SR020T5 ini menggunakan akad ijarah asset to be leased, dengan menggunakan barang milik negara (BMN) dan proyek APBN 2024 sebagai underlying asset. Kedua seri sukuk ritel ini ditawarkan dengan tingkat imbalan menarik sehingga diborong masyarakat.

"Sukuk ritel seri SR020T3 menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 6,30% per tahun dan seri SR020T5 sebesar 6,40% per tahun. Terbukti, animo masyarakat cukup tinggi untuk berinvestasi di SR020," bunyi pernyataan DJPPR, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

DJPPR menjelaskan SR020 merupakan sukuk ritel ketiga yang diterbitkan dalam dual tranches, yaitu seri SR020T3 dengan tenor 3 tahun dan SR020T5 dengan tenor 5 tahun. Nilai penjualan SR020 yang senilai Rp21,35 triliun terdiri atas Rp17,78 triliun untuk SR020T3 dan Rp3,57 triliun untuk SR020T5.

Pencapaian penjualan SR020 ini lebih tinggi dibandingkan seri sukuk ritel yang diterbitkan pada periode 2023, yakni SR018 Maret 2023 senilai Rp21,49T.

SR020 dibeli oleh 63.009 investor, dengan rata-rata pemesanan per investor senilai Rp325,87 juta untuk SR020T3 dan Rp305,50 juta untuk SR020T5. Tingkat keritelan SR020 ini dinilai menjadi yang terbaik selama penerbitan SBSN Ritel seri sukuk ritel sejak 2009.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Berdasarkan generasi, baik SR020T3 maupun SR020T5 didominasi oleh investor milenial sebanyak 32.861 investor, dengan masing-masing sebanyak 26.298 (48,19%) untuk SR020T3 dan 6.563 (56,09%) untuk SR020T5.

Sedangkan jika dibandingkan terhadap SBSN Ritel, jumlah investor baru sebanyak 22.707 investor dengan total volume pemesanan Rp5,31 triliun.

"Penerbitan instrumen SBN ritel tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik serta memperluas basis investor, khususnya investor ritel, serta mendukung peralihan masyarakat dari saving society menjadi investment society," bunyi pernyataan DJPPR. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN