Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri sukuk Ritel 017 (SR017) dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,9% per tahun, mulai hari ini.
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menyatakan SR017 menjadi salah satu SBSN ritel yang dirilis pemerintah. Penawaran SR017 juga menjadi bagian dari pemenuhan target pembiayaan APBN 2022, termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia dan memperluas basis investor dalam negeri.
"Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, pemerintah melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu Sukuk Ritel seri SR017," bunyi keterangan tertulis DJPPR, dikutip pada Jumat (19/8/2022).
DJPPR menyatakan SR017 ditawarkan mulai 19 Agustus hingga 14 September 2022. Penerbitannya ditetapkan pada 21 September 2022 dengan bentuk tanpa warkat serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
SR017 dapat diperdagangkan setelah melewati holding period selama 3 kali pembayaran kupon atau sampai dengan 10 Desember 2022.
Kupon SR017 dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya. Tanggal pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 10 Oktober 2022.
SR017 memiliki jangka waktu 3 tahun, dengan jatuh tempo pada 10 September 2025. Investor dapat mulai memesan senilai minimum Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.
Penjualan SR017 dilakukan secara online untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif. Proses pemesanan pembelian SR017 secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 31 mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN, terdiri atas bank, perusahaan efek, dan perusahaan fintech.
"Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada Sukuk Ritel seri SR017 sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," bunyi pernyataan DJPPR. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.