PROVINSI JAWA TIMUR

Tahun Depan, Provinsi Ini Ubah Perda Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Minggu, 06 Desember 2020 | 07:01 WIB
Tahun Depan, Provinsi Ini Ubah Perda Pajak Daerah

Pekerja menjemur ikan teri di kampung nelayan Nambangan Baru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020). Ketentuan pajak daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang sudah berumur satu dekade bakal diubah tahun depan. (ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa)

SURABAYA, DDTCNews - Ketentuan pajak daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang sudah berumur satu dekade bakal diubah tahun depan. Perubahan perda pajak daerah ini merupakan revisi dari usulan Pemprov Jatim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu mengatakan perubahan Perda No.9/2010 tentang pajak daerah tersebut diusulkan untuk diperbarui dengan pembahasan pada tahun depan.

"Ada 28 Raperda yang akan dibahas tahun 2021 dan memang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya," katanya di laman resmi Kominfo Jatim dikutip Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Sabron menjelaskan kenaikan Raperda yang akan digodok pada 2021 karena adanya pelimpahan rancangan aturan yang belum selesai pada tahun ini. Mekanisme pembahasannya kemudian berlanjut pada tahun depan.

Dia memerinci masing-masing Raperda yang menjadi usulan pemerintah dan DPRD. Pada sisi Raperda usulan DPRD sebanyak 17 rancangan aturan. Raperda tersebut terdiri dari 10 Raperda usulan tahun lalu yang dilanjutkan dan 7 Raperda baru.

Sementara itu, Pemprov Jatim mengusulan 7 Raperda untuk dibahas pada tahun depan yang terdiri dari 5 Raperda Baru dan 2 Raperda lama yang direvisi atau diperbarui.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Dua Raperda yang diperbarui tersebut adalah Perda No.7/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024, dan Perubahan atas Perda No.9/2010 tentang Pajak Daerah.

"Kami optimistis bisa menyelesaikan minimal separuh dari program pembuatan Perda tahun 2021 karena seluruh Raperda yang sudah diusulkan sudah memiliki naskah akademis," terangnya.

Sabron menambahkan banyaknya Raperda hasil pelimpahan pada tahun depan yang urung diselesaikan pada tahun ini tidak lepas dari pandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja legislasi di Jawa Timur menurun drastis pada tahun ini dengan hanya mampu mengeluarkan 5 perda.

"Tahun 2020 ini dari 24 usulan Raperda yang mampu kami selesaikan pembahasannya hingga disahkan menjadi Perda hanya sebanyak 5 Perda," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis