KINERJA PEREKONOMIAN

Tahun Ajaran Baru, Inflasi Malah Turun Jadi 3,08% pada Juli 2023

Dian Kurniati | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:51 WIB
Tahun Ajaran Baru, Inflasi Malah Turun Jadi 3,08% pada Juli 2023

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini saat konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juli 2023 secara tahunan sebesar 3,08%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 3,52%. Menurutnya, inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, rokok kretek filter, kontrak rumah, dan angkutan dalam kota.

"Hal ini memperlihatkan bahwa inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan semenjak Maret 2023," katanya, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Pudji mengatakan berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terbesar terjadi masih terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 9,58% dan memberikan andil sebesar 1,17% terhadap inflasi umum.

Inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi sebesar 2,03% dan adil terhadap inflasi 0,39%. Selain itu, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,9% dengan andil terhadap inflasi 0,51%.

Meski demikian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,24% dengan andil terhadap inflasi -0,01%.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Berdasarkan komponennya, Pudji menjelaskan komponen inti pada Juli 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 2,43% dengan andil terhadap inflasi 1,57%. Komponen inti masih memberikan andil yang paling besar selama setahun terakhir.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya tarif kontrak rumah, sewa rumah, emas perhiasan, upah asisten rumah tangga, dan biaya sekolah SD.

Kemudian, tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi dalam setahun terakhir, tetapi menunjukkan tren penurunan sejak Januari 2023. Inflasi komponen harga diatur pemerintah sebesar 8,42%, dengan andil terhadap inflasi 1,51%.

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni bensin, rokok kretek filter, tarif angkutan dalam kota, tarif angkutan dalam kota, rokok putih, tarif angkutan antarkota, rokok kretek, dan solar.

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi deflasi sebesar 0,03%. Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi selama setahun terakhir adalah cabai merah, bawang merah, cabai rawit, dan minyak goreng.

"Andil komponen harga bergejolak terhadap inflasi pada paruh pertama 2023 ini terlihat terus menurun," ujarnya.

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada Juli 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 5,21%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Gunungsitoli sebesar 0,5%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja