KINERJA PEREKONOMIAN

Tahun Ajaran Baru, Inflasi Malah Turun Jadi 3,08% pada Juli 2023

Dian Kurniati | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:51 WIB
Tahun Ajaran Baru, Inflasi Malah Turun Jadi 3,08% pada Juli 2023

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini saat konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juli 2023 secara tahunan sebesar 3,08%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 3,52%. Menurutnya, inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, rokok kretek filter, kontrak rumah, dan angkutan dalam kota.

"Hal ini memperlihatkan bahwa inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan semenjak Maret 2023," katanya, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Pudji mengatakan berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terbesar terjadi masih terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 9,58% dan memberikan andil sebesar 1,17% terhadap inflasi umum.

Inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi sebesar 2,03% dan adil terhadap inflasi 0,39%. Selain itu, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,9% dengan andil terhadap inflasi 0,51%.

Meski demikian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,24% dengan andil terhadap inflasi -0,01%.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Berdasarkan komponennya, Pudji menjelaskan komponen inti pada Juli 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 2,43% dengan andil terhadap inflasi 1,57%. Komponen inti masih memberikan andil yang paling besar selama setahun terakhir.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya tarif kontrak rumah, sewa rumah, emas perhiasan, upah asisten rumah tangga, dan biaya sekolah SD.

Kemudian, tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi dalam setahun terakhir, tetapi menunjukkan tren penurunan sejak Januari 2023. Inflasi komponen harga diatur pemerintah sebesar 8,42%, dengan andil terhadap inflasi 1,51%.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni bensin, rokok kretek filter, tarif angkutan dalam kota, tarif angkutan dalam kota, rokok putih, tarif angkutan antarkota, rokok kretek, dan solar.

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi deflasi sebesar 0,03%. Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi selama setahun terakhir adalah cabai merah, bawang merah, cabai rawit, dan minyak goreng.

"Andil komponen harga bergejolak terhadap inflasi pada paruh pertama 2023 ini terlihat terus menurun," ujarnya.

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada Juli 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 5,21%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Gunungsitoli sebesar 0,5%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP