KEUANGAN NEGARA

Tagih Piutang Negara Rp75,3 Triliun, Ini Strategi Pemerintah

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 16:26 WIB
Tagih Piutang Negara Rp75,3 Triliun, Ini Strategi Pemerintah

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Lukman Effendi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mencatat outstanding piutang negara mencapai Rp75,3 triliun dari 59.514 berkas kasus piutang negara (BKPN).

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Lukman Effendi mengatakan Kemenkeu telah memulai transformasi untuk menyelesaikan masalah piutang tersebut dengan menerbitkan PMK 163/2020. Melalui beleid itu, Kemenkeu juga memberikan kewenangan kementerian/lembaga (K/L) ikut mengelola piutang.

“Mulai sekarang sudah kami sampaikan. Nanti, katakanlah untuk piutang-piutang Rp8 juta ke bawah, tidak perlu disampaikan ke PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara). Mereka selesaikan dulu di K/L," katanya melalui konferensi video, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Lukman mengatakan K/L sebagai pemilik piutang biasanya lebih memahami seluk-beluk historis. Keunggulan itu akan membuat proses penagihan piutang kepada debitur bisa lebih efektif.

Selain bernilai di bawah Rp8 juta, kriteria piutang yang dapat diselesaikan K/L yakni tidak memiliki barang jaminan, tidak ada dokumen yang membuktikan adanya dan besarnya piutang, piutang yang sengketa di Pengadilan Negeri, dan piutang yang dikembalikan atau ditolak oleh PUPN.

Dalam penagihan piutang oleh K/L, ada pula terobosan untuk melakukan restrukturisasi, kerja sama penagihan, parate eksekusi, crash program, gugatan ke Pengadilan Negeri, dan penghentian layanan. Menurut Lukman, K/L dalam menjalankan seluruh upaya tersebut akan didampingi oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

"DJKN juga akan menetapkan batasan mengenai kriteria piutang negara yang dapat diserahkan pengurusannya oleh K/L kepada PUPN," ujarnya.

Lukman berharap keterlibatan K/L tersebut bisa membuat realisasi penyelesaian piutang semakin besar setiap tahunnya. Pada 2019, nilai piutang terselesaikan sekitar Rp60 miliar.

Tahun ini, Lukman menargetkan nilai yang sama untuk piutang yang selesaikan. Walaupun terhalang pandemi Covid-19, dia berharap target penyelesaian piutang Rp60 miliar dari 7.000 berkas. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak