PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Muhamad Wildan | Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun depan ditargetkan mencapai 5,3% hingga 5,6%. Target tersebut tercantum dalam rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) 2025.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan target pertumbuhan ekonomi merupakan tonggak awal dari upaya pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Untuk itu, sebagai pintu masuk menuju era 20 tahun ke depan, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3% hingga 5,6% agar kita bisa terus memperkuat perekonomian Indonesia," katanya, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Amalia menuturkan target pertumbuhan ekonomi 5,3% - 5,6% dapat dicapai melalui peningkatan investasi dan ekspor melalui keberlanjutan hilirisasi.

Pada 2025, investasi ditargetkan tumbuh 6,5% - 7,8% dengan realisasi senilai Rp1.868 triliun hingga Rp1.906 triliun. Sementara itu, kinerja ekspor ditargetkan tumbuh 7,1% - 8,5%.

Dari sisi produksi sektor usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ditargetkan tumbuh 2,2% - 2,4%. Untuk sektor manufaktur, pemerintah menargetkan tumbuh 5,5% - 6,1%.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Pemerintah juga berharap sektor manufaktur mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PDB. Untuk itu, sektor manufaktur harus tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Diharapkan di 2025 share industri manufaktur akan meningkat menjadi 19,3% sampai 19,6% terhadap PDB. Saat ini, share manufaktur terhadap PDB ada di kisaran 18,75%," ujar Amalia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan