PEMBIAYAAN APBN 2016

SUN Rp12 Triliun Segera Dilelang

Redaksi DDTCNews | Minggu, 31 Juli 2016 | 14:34 WIB
SUN Rp12 Triliun Segera Dilelang

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah kembali menjual 5 seri surat utang negara (SUN) berdenominasi rupiah dengan mematok target indikatif sebesar Rp12 triliun sampai dengan maksimal Rp18 triliun.

Dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan lelang SUN akan digelar pada Selasa (2/8) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan mengunakan metode harga beragam (multiple price).

"Semua pihak baik investor individu maupun institusi bisa menyampaikan penawaran (bids) melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.08/2015 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik,” ungkap keterangan resmi tersebut seperti dilansir laman Kementerian Keuangan, Jumat (29/7).

Baca Juga:
Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Berikut ini pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang:

  • SPN03161104 (new issuance) menawarkan imbalan berupa diskonto dengan jatuh tempo 4 November 2016
  • SPN12170804 (new issuance) menawarkan imbalan berupa diskonto dengan jatuh tempo 4 Agustus 2017
  • FR0053 (reopening) menawarkan imbalan 8,25% dengan jatuh tempo 15 Juli 2021
  • FR0056 (reopening) menawarkan imbalan 8,375% dengan jatuh tempo 15 September 2026
  • FR0073 (reopening) menawarkan imbalan 8,75% dengan jatuh tempo 15 Mei 2031

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara Rp4 triliun pada Selasa (26/7) lalu.

Lelang tersebut dimaksudkan untuk memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Jumat, 08 November 2024 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prabowo Ubah Susunan Organisasi Kemenkeu, Ada 2 Ditjen Baru

Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?