SUKUK NEGARA

Sukuk Ritel 009, Pemerintah Tawarkan Imbal Hasil 6,9%

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 18:01 WIB
Sukuk Ritel 009, Pemerintah Tawarkan Imbal Hasil 6,9%

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini Senin (27/2), pemerintah secara resmi membuka masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-009, dari 27 Februari - 17 Maret 2017. Sukuk seri terbaru ini memberikan tingkat imbalan sebesar 6,9% per tahun dengan tenor 3 tahun.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi pada SR-009 ini. Untuk menjadi investor di sukuk, masyarakat dapat melakukan pemesanan minimum Rp5.000.000 dan maksimum Rp5.000.000.000.

“Surat Utang Negara (SUN) syariah ini diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased, di mana underlying asset sukuk seri SR-009 adalah Proyek/Kegiatan APBN TA 2017, serta Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah maupun bangunan. Hasil penerbitan Sukuk Negara Ritel akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek/kegiatan APBN,” tulis keterangan tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah Raup Rp21,35 Triliun dari Penjualan Sukuk Ritel SR020

Untuk masyarakat yang berminat membeli sukuk ritel tersebut, ada 22 agen penjual yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Agen penjual ini berfungsi sebagai jembatan bagi investor dan pemerintah untuk menawarkan serta memesan sukuk.

Agen-agen tersebut yaitu Citibank; Bank ANZ Indonesia; Bank BRISyariah; Bank Central Asia; Bank CIMB Niaga; Bank Commonwealth; Bank Danamon Indonesia; Bank DBS Indonesia; Bank Mandiri (Persero); Bank Maybank Indonesia; Bank Mega; Bank Muamalat Indonesia; Bank Negara Indonesia (Persero); Bank OCBC NISP; Bank Pan Indonesia; Bank Permata; Bank Rakyat Indonesia (Persero); Bank Syariah Mandiri; Bank Tabungan Negara (Persero); Trimegah Sekuritas Indonesia; Standard Chartered Bank; dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation.

Untuk memesan sukuk ritel, investor dapat membuka rekening dana bank umum dan rekening surat berharga (bila belum memiliki rekening). Setelah mengisi dan menandatangani formulir pemesanan dan menyediakan dana pembelian, agen penjual akan memroses pesanan tersebut. Selanjutnya, investor tinggal menunggu hasil penjatahan sukuk ritel seri SR-009 oleh Pemerintah, yaitu pada 20 Maret 2017.

Adapun, pernyataan kesesuaian syariah Sukuk Negara Ritel seri SR-009 ini telah diberikan oleh DSN-MUI Nomor B-101/DSN-MUI/II/2017 tanggal 14 Februari 2017. Informasi lengkap sukuk negara ritel dapat dibaca melalui tautan www.kemenkeu.go.id/sukukritel. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR018

Pemerintah Mulai Tawarkan 2 Seri SR018, Kuponnya 6,25% dan 6,4%

Senin, 19 September 2022 | 16:15 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Kumpulkan Rp26,97 Triliun dari Penawaran SR017

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB SUKUK NEGARA RITEL SR017

Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel SR017 dengan Kupon 5,9%, Tertarik?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN