DATA PPS HARI INI

Sudah Lebih 90.000 Surat Keterangan PPS Terbit, Rp163 T Harta Diungkap

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juni 2022 | 09:00 WIB
Sudah Lebih 90.000 Surat Keterangan PPS Terbit, Rp163 T Harta Diungkap

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 75.938 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Senin, 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Periode pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 13 Juni 2022:

Wajib Pajak
75.938 wajib pajak
, naik 0,55% dari posisi hari sebelumnya 75.521 wajib pajak.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Surat Keterangan
90.088 surat keterangan
, naik 0,54% dari posisi hari sebelumnya 89.604 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp16.313,94 miliar
, naik 0,54% dari posisi hari sebelumnya Rp16.226,93 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp163.182,4 miliar
, naik 0,51% dari posisi hari sebelumnya Rp162,354,7 miliar.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Deklarasi Dalam Negeri
Rp142.647,6 miliar
, naik 0,53% dari posisi hari sebelumnya Rp141.894,6miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp12.106,65 miliar
, naik 0,07% dari posisi hari sebelumnya Rp12.097,69 miliar.

Investasi
Rp8.424 miliar
, naik 0,79% dari posisi hari sebelumnya Rp8.358 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN