KEBIJAKAN PEMERINTAH

Subsidi Mobil Listrik Bakal Didesain Berdasarkan Best Practice Eropa

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:00 WIB
Subsidi Mobil Listrik Bakal Didesain Berdasarkan Best Practice Eropa

Ilustrasi. Sebuah kendaraan listrik untuk mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya melintas di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan subsidi mobil listrik yang disiapkan pemerintah bakal didesain berdasarkan kajian dan best practice di negara lain, utamanya negara-negara Eropa yang sudah lebih dulu mengimplementasikan.

Menurut presiden, insentif berupa pemberian subsidi atas pembelian kendaraan bermotor listrik ini diperlukan sehingga industri kendaraan listrik di Indonesia mampu berkembang.

"Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah. Dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," katanya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan tak semua kendaraan bermotor listrik akan diberikan subsidi oleh pemerintah. Menurutnya, hanya kendaraan listrik dengan harga tertentu yang mendapatkan insentif.

"Negara Eropa itu semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada capping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan menyiapkan. Tidak semua mobil listrik untuk yang kaya atau yang mewah disubsidi," ujarnya.

Airlangga memandang subsidi perlu diberikan mengingat harga kendaraan bermotor listrik masih 30% lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:
Fasilitas PPN DTP Terikat Siklus APBN, Harus Diperbarui Tiap Tahun

"Kita memerlukan market, pengembangan pasar, supaya jumlah mobil listrik itu mencapai minimal 20% pada 2025. Itu sejumlah 400.000 unit, insentifnya kita berikan dalam rupiah tertentu," tuturnya.

Selain mobil listrik dan sepeda motor listrik, lanjut Airlangga, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi atas pembelian bus listrik.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat mengumumkan akan memberikan subsidi senilai Rp80 juta untuk mobil listrik dan sebesar Rp40 juta untuk pembelian mobil hybrid.

Kemudian, pemerintah akan memberikan subsidi senilai Rp8 juta atas pembelian sepeda motor listrik. Sementara itu, pembelian sepeda motor konversi menjadi listrik akan diberi subsidi senilai Rp5 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?