KEBIJAKAN PEMERINTAH

Subsidi Mobil Listrik Bakal Didesain Berdasarkan Best Practice Eropa

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:00 WIB
Subsidi Mobil Listrik Bakal Didesain Berdasarkan Best Practice Eropa

Ilustrasi. Sebuah kendaraan listrik untuk mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya melintas di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan subsidi mobil listrik yang disiapkan pemerintah bakal didesain berdasarkan kajian dan best practice di negara lain, utamanya negara-negara Eropa yang sudah lebih dulu mengimplementasikan.

Menurut presiden, insentif berupa pemberian subsidi atas pembelian kendaraan bermotor listrik ini diperlukan sehingga industri kendaraan listrik di Indonesia mampu berkembang.

"Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah. Dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," katanya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan tak semua kendaraan bermotor listrik akan diberikan subsidi oleh pemerintah. Menurutnya, hanya kendaraan listrik dengan harga tertentu yang mendapatkan insentif.

"Negara Eropa itu semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada capping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan menyiapkan. Tidak semua mobil listrik untuk yang kaya atau yang mewah disubsidi," ujarnya.

Airlangga memandang subsidi perlu diberikan mengingat harga kendaraan bermotor listrik masih 30% lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:
Peraturan Baru terkait PPnBM DTP Mobil Listrik, Download di Sini

"Kita memerlukan market, pengembangan pasar, supaya jumlah mobil listrik itu mencapai minimal 20% pada 2025. Itu sejumlah 400.000 unit, insentifnya kita berikan dalam rupiah tertentu," tuturnya.

Selain mobil listrik dan sepeda motor listrik, lanjut Airlangga, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi atas pembelian bus listrik.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat mengumumkan akan memberikan subsidi senilai Rp80 juta untuk mobil listrik dan sebesar Rp40 juta untuk pembelian mobil hybrid.

Kemudian, pemerintah akan memberikan subsidi senilai Rp8 juta atas pembelian sepeda motor listrik. Sementara itu, pembelian sepeda motor konversi menjadi listrik akan diberi subsidi senilai Rp5 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha