Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan program bantuan subsidi kuota Internet untuk guru dan pelajar tetap berlanjut hingga 2021, meskipun belum tertuang di APBN 2021.
Sri Mulyani mengatakan bantuan subsidi internet tersebut akan menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, subsidi itu akan membantu guru dan pelajar yang tetap harus menjalani pembelajaran jarak jauh ketika selama Covid-19.
"Kami akan mendorong hal-hal yang sifatnya fundamental. Belanja akan mendukung di sektor pendidikan dan biaya internet bagi mahasiswa dan guru," katanya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12/2020).
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana untuk pendidikan senilai Rp550 triliun atau 20% dari APBN 2021, seperti mandatory UU Sistem Pendidikan Nasional. Anggaran itu akan digunakan untuk rehabilitasi ruang belajar hingga tunjangan profesi guru.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk memberikan subsidi kuota internet pada guru dan pelajar karena proses belajar dilakukan secara online.
Bantuan tersebut diberikan untuk guru dan pelajar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Pada 2021, Sri Mulyani menganggarkan Rp7,2 triliun untuk bantuan kuota Internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di Kemendikbud. Sementara itu, ada dana Rp5,7 triliun untuk bantuan sektor pendidikan keagamaan termasuk subsidi kuota.
Adapun tahun depan, Sri Mulyani telah menerima usulan agar program itu berlanjut hingga Juni 2021, dengan anggaran Rp11,42 triliun. Dalam pertimbangannya, guru dan pelajar masih akan membutuhkan bantuan kuota internet karena pengajaran tatap muka belum berjalan normal.
Pemberian subsidi kuota Internet tersebut menjadi bagian dari 5 usulan program pemulihan ekonomi nasional 2021, tetapi belum tertuang dalam UU APBN 2021.
Usulan lainnya, yakni diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dan industri kecil hingga Juni 2021, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik bagi pelaku usaha hingga Maret 2021.
Kemudian insentif tenaga medis hingga Maret 2021 dan insentif program vaksinasi dan APD selama 12 bulan, serta biaya perawatan pasien Covid-19 hingga Juni 2021. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.