SUBSIDI KUOTA INTERNET

Subsidi Kuota Internet Rp11 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

Dian Kurniati | Minggu, 27 Desember 2020 | 13:01 WIB
Subsidi Kuota Internet Rp11 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan program bantuan subsidi kuota Internet untuk guru dan pelajar tetap berlanjut hingga 2021, meskipun belum tertuang di APBN 2021.

Sri Mulyani mengatakan bantuan subsidi internet tersebut akan menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, subsidi itu akan membantu guru dan pelajar yang tetap harus menjalani pembelajaran jarak jauh ketika selama Covid-19.

"Kami akan mendorong hal-hal yang sifatnya fundamental. Belanja akan mendukung di sektor pendidikan dan biaya internet bagi mahasiswa dan guru," katanya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana untuk pendidikan senilai Rp550 triliun atau 20% dari APBN 2021, seperti mandatory UU Sistem Pendidikan Nasional. Anggaran itu akan digunakan untuk rehabilitasi ruang belajar hingga tunjangan profesi guru.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk memberikan subsidi kuota internet pada guru dan pelajar karena proses belajar dilakukan secara online.

Bantuan tersebut diberikan untuk guru dan pelajar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Pada 2021, Sri Mulyani menganggarkan Rp7,2 triliun untuk bantuan kuota Internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di Kemendikbud. Sementara itu, ada dana Rp5,7 triliun untuk bantuan sektor pendidikan keagamaan termasuk subsidi kuota.

Adapun tahun depan, Sri Mulyani telah menerima usulan agar program itu berlanjut hingga Juni 2021, dengan anggaran Rp11,42 triliun. Dalam pertimbangannya, guru dan pelajar masih akan membutuhkan bantuan kuota internet karena pengajaran tatap muka belum berjalan normal.

Pemberian subsidi kuota Internet tersebut menjadi bagian dari 5 usulan program pemulihan ekonomi nasional 2021, tetapi belum tertuang dalam UU APBN 2021.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Usulan lainnya, yakni diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dan industri kecil hingga Juni 2021, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik bagi pelaku usaha hingga Maret 2021.

Kemudian insentif tenaga medis hingga Maret 2021 dan insentif program vaksinasi dan APD selama 12 bulan, serta biaya perawatan pasien Covid-19 hingga Juni 2021. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar