KEBIJAKAN PEMERINTAH

Subsidi Bebani APBN, Luhut Sebut Harga Pertalite dan Solar akan Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:51 WIB
Subsidi Bebani APBN, Luhut Sebut Harga Pertalite dan Solar akan Naik

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal kenaikan harga Pertalite dan Solar bersubsidi dalam waktu dekat.

Luhut mengatakan subsidi dan kompensasi BBM telah memberikan beban besar terhadap APBN dan tidak mungkin dipertahankan lagi. Dalam APBN 2022, pagu subsidi energi dan kompensasi mencapai Rp502 triliun.

"Mungkin minggu depan Presiden [Jokowi] akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga ini," ujar Luhut, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Luhut mengatakan pemerintah tak mungkin selamanya memberikan subsidi di tengah lonjakan harga minyak bumi dalam beberapa bulan terakhir.

"Presiden sudah mengindikasikan kita tidak mungkin pertahankan terus demikian karena BBM kita harganya termurah di kawasan dan itu beban buat APBN kita," ujar Luhut.

Kenaikan harga Pertalite dan Solar bersubsidi akan memberikan dampak besar ke depan. Modelling atas inflasi sedang dirancang agar kenaikan harga-harga dapat diantisipasi.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Untuk diketahui, per Juli 2022 inflasi Indonesia tercatat 4,94%. Angka inflasi tersebut masih belum setinggi level inflasi di negara-negara lain yang tidak memberikan subsidi atas konsumsi BBM.

Inflasi bulan lalu lebih didorong oleh kenaikan harga kelompok pangan bergejolak atau volatile food. Pada bulan lalu, inflasi kelompok volatile food mencapai 11,47%. Beberapa komoditas yang memiliki andil besar terhadap inflasi pada Juli 2022 antara lain cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.

Adapun inflasi kelompok harga-harga diatur pemerintah atau administered prices masih sebesar 6,51% karena masih diberikannya subsidi atas BBM, listrik, hingga LPG 3 kg.

Inflasi kelompok administered prices lebih disebabkan oleh kenaikan harga tiket pesawat, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan listrik nonsubsidi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan