APBN PERUBAHAN 2018

Subsidi BBM Naik, Begini Pertimbangan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Maret 2018 | 19:18 WIB
Subsidi BBM Naik, Begini Pertimbangan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) usul untuk menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) antara Rp700-Rp1.000 per liter dari sebelumnya hanya Rp500 per liter. Usulan itu disebabkan karena harga minyak dunia yang semakin meroket belakangan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menghitung kebutuhan tambahan subsidi untuk Pertamina, meski baru penghitungan subsidi solar. Untuk itu jajarannya sudah diarahkan untuk menghitung anggaran tambahan subsidi solar berdasarkan pergerakan harga minyak dunia.

“Subsidi solar untuk Pertamina dalam APBN itu Rp500 per liter, tapi situasi hari ini tidak memadai, meski ada keuntungan PNBP dari kenaikan harga minyak. Kami sedang menghitung itu, kira-kira usulan sudah kami terima, maka nanti akan kami laporkan ke dewan,” ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (6/2).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Di samping itu, Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan sebesar US$48 per barel, tapi awal tahun ini justru sudah meroket melebihi US$60 per barel. Hal itu dianggap memberi dampak negatif pada keuangan PT Pertamina.

Akibat harga yang ditahan saat harga minyak dunia naik, laba Pertamna turun 23% dari US$3,15 miliar pada tahun 2016 menjadi hanya US$2,4 miliar pada tahun 2017. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menambah subsidi BBM, agar Pertamina tidak merugi.

Lebih jauh, Perempuan yang akrab disapa Ani itu merasa optimis defisit APBN 2018 tetap berada pada angka yang telah ditetapkan yaitu 2,19% atau bahkan lebih rendah, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dia pun menilai kondisi fiskal Indonesia tetap kredibel sejauh ini dengan penerimaan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan APBN yang menetapkan defisit 2,19%.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Jadi kami melakukan seluruh kebijakan ini dalam rangka menjaga sisi kebijakan makro agar tetap kredibel dan stabil, fiskal tidak tererosi kepercayaan dan membuat masyarakat tetap tenang menghadapi situasi ini, di mana daya beli tetap terjaga,” paparnya.

Mantan Pejabat Bank Dunia itu pun menjelaskan neraca Pertamina bisa tetap terjaga dan semakin diperbaiki melalui kebijakan yang dilakukan secara seimbang, sehingga pemerintah bisa menjaga keseimbangan antara stabilitas kepercayaan makro dengan stabilitas daya beli masyarakat, rendahnya inflasi dan kesehatan neraca BUMN. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?