APBN PERUBAHAN 2018

Subsidi BBM Naik, Begini Pertimbangan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Maret 2018 | 19:18 WIB
Subsidi BBM Naik, Begini Pertimbangan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) usul untuk menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) antara Rp700-Rp1.000 per liter dari sebelumnya hanya Rp500 per liter. Usulan itu disebabkan karena harga minyak dunia yang semakin meroket belakangan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menghitung kebutuhan tambahan subsidi untuk Pertamina, meski baru penghitungan subsidi solar. Untuk itu jajarannya sudah diarahkan untuk menghitung anggaran tambahan subsidi solar berdasarkan pergerakan harga minyak dunia.

“Subsidi solar untuk Pertamina dalam APBN itu Rp500 per liter, tapi situasi hari ini tidak memadai, meski ada keuntungan PNBP dari kenaikan harga minyak. Kami sedang menghitung itu, kira-kira usulan sudah kami terima, maka nanti akan kami laporkan ke dewan,” ujarnya di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (6/2).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Di samping itu, Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan sebesar US$48 per barel, tapi awal tahun ini justru sudah meroket melebihi US$60 per barel. Hal itu dianggap memberi dampak negatif pada keuangan PT Pertamina.

Akibat harga yang ditahan saat harga minyak dunia naik, laba Pertamna turun 23% dari US$3,15 miliar pada tahun 2016 menjadi hanya US$2,4 miliar pada tahun 2017. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menambah subsidi BBM, agar Pertamina tidak merugi.

Lebih jauh, Perempuan yang akrab disapa Ani itu merasa optimis defisit APBN 2018 tetap berada pada angka yang telah ditetapkan yaitu 2,19% atau bahkan lebih rendah, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dia pun menilai kondisi fiskal Indonesia tetap kredibel sejauh ini dengan penerimaan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan APBN yang menetapkan defisit 2,19%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Jadi kami melakukan seluruh kebijakan ini dalam rangka menjaga sisi kebijakan makro agar tetap kredibel dan stabil, fiskal tidak tererosi kepercayaan dan membuat masyarakat tetap tenang menghadapi situasi ini, di mana daya beli tetap terjaga,” paparnya.

Mantan Pejabat Bank Dunia itu pun menjelaskan neraca Pertamina bisa tetap terjaga dan semakin diperbaiki melalui kebijakan yang dilakukan secara seimbang, sehingga pemerintah bisa menjaga keseimbangan antara stabilitas kepercayaan makro dengan stabilitas daya beli masyarakat, rendahnya inflasi dan kesehatan neraca BUMN. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja