KEBIJAKAN PEMERINTAH

Suahasil Nazara: Masyarakat Tak Perlu Risau Soal Resesi

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:07 WIB
Suahasil Nazara: Masyarakat Tak Perlu Risau Soal Resesi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat paparan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Selasa (4/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews—Istilah resesi yang beredar di media dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir dinilai sama sekali tidak membantu menjelaskan situasi ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan situasi yang dihadapi Indonesia sekarang ini adalah krisis kesehatan yang menyebabkan adanya perlambatan kegiatan ekonomi.

"Biasanya orang tertarik pada label resesi, padahal yang kita hadapi adalah kegiatan ekonomi yang sedang turun. Kalau ada pandemi Covid-19 ya kita berhenti kerja. Ini label resesi tidak menolong sama sekali," kata Suahasil, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Suahasil menjelaskan Kementerian Keuangan memang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 bakal berada di level kontraksi atau negatif. Meski begitu, Indonesia masih belum tentu masuk ke status resesi.

Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2020 masih mampu tumbuh sebesar 2,97% (yoy). Adapun ekonomi suatu negara dianggap resesi apabila pertumbuhan ekonomi minus dalam dua kuartal berturut-turut dalam satu tahun.

Pemerintah, lanjut Suahasil, masih berusaha pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 berada di level positif dengan menggenjot konsumsi rumah tangga, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi, konsumsi pemerintah, hingga ekspor.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Bila kuartal III/2020 ternyata berada pada level negatif atau kontraksi, ia menilai label resesi yang disematkan tidak akan membantu untuk menjelaskan situasi krisis yang terjadi saat ini kepada masyarakat.

"Jangan khawatir soal label resesi. Ini pesan saya. Yang harus diperhatikan adalah trennya. Tren pada kuartal III/2020 harus lebih baik," ujar Suahasil.

Dia menekankan penanganan pandemi Covid-19 dari aspek kesehatan saat ini menjadi fokus pemerintah. Menurutnya, pemerintah ingin mencegah adanya gelombang kedua penularan Covid-19, sekaligus menghindari kebijakan lockdown.

"Mei dan Juni kemarin memang indikator ekonominya cukup dalam, tetapi kami harap Agustus dan September situasi ekonomi bisa membaik sehingga Indonesia bisa terhindar dari resesi," tutur Suahasil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?