KEBIJAKAN PEMERINTAH

Suahasil Nazara: Masyarakat Tak Perlu Risau Soal Resesi

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:07 WIB
Suahasil Nazara: Masyarakat Tak Perlu Risau Soal Resesi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat paparan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Selasa (4/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews—Istilah resesi yang beredar di media dan masyarakat dalam beberapa hari terakhir dinilai sama sekali tidak membantu menjelaskan situasi ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan situasi yang dihadapi Indonesia sekarang ini adalah krisis kesehatan yang menyebabkan adanya perlambatan kegiatan ekonomi.

"Biasanya orang tertarik pada label resesi, padahal yang kita hadapi adalah kegiatan ekonomi yang sedang turun. Kalau ada pandemi Covid-19 ya kita berhenti kerja. Ini label resesi tidak menolong sama sekali," kata Suahasil, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Suahasil menjelaskan Kementerian Keuangan memang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 bakal berada di level kontraksi atau negatif. Meski begitu, Indonesia masih belum tentu masuk ke status resesi.

Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2020 masih mampu tumbuh sebesar 2,97% (yoy). Adapun ekonomi suatu negara dianggap resesi apabila pertumbuhan ekonomi minus dalam dua kuartal berturut-turut dalam satu tahun.

Pemerintah, lanjut Suahasil, masih berusaha pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 berada di level positif dengan menggenjot konsumsi rumah tangga, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi, konsumsi pemerintah, hingga ekspor.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Bila kuartal III/2020 ternyata berada pada level negatif atau kontraksi, ia menilai label resesi yang disematkan tidak akan membantu untuk menjelaskan situasi krisis yang terjadi saat ini kepada masyarakat.

"Jangan khawatir soal label resesi. Ini pesan saya. Yang harus diperhatikan adalah trennya. Tren pada kuartal III/2020 harus lebih baik," ujar Suahasil.

Dia menekankan penanganan pandemi Covid-19 dari aspek kesehatan saat ini menjadi fokus pemerintah. Menurutnya, pemerintah ingin mencegah adanya gelombang kedua penularan Covid-19, sekaligus menghindari kebijakan lockdown.

"Mei dan Juni kemarin memang indikator ekonominya cukup dalam, tetapi kami harap Agustus dan September situasi ekonomi bisa membaik sehingga Indonesia bisa terhindar dari resesi," tutur Suahasil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah