OMAN

Stop Kebiasaan Merokok, Tarif Naik Dua Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 15:45 WIB
Stop Kebiasaan Merokok, Tarif Naik Dua Kali Lipat

MUSCAT, DDTCNews – Pemerintah Oman berencana menaikkan tarif pajak rokok dan produk tembakau lainnya. Ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan tambahan, setelah mengalami defisit anggaran sebesar $9,1 miliar (Rp 119 triliun) pada semester I tahun 2016.

Senior Konsultan Komite Pengendalian Tembakau Nasional, Dr Jawad Al Lawati mengatakan pemerintah menaikkan tarif dua kali lipat atas pajak rokok dan produk tembakau lainnya, dari sebesar 20% menjadi 40%. Hal ini dipercaya dapat menghentikan kebiasaan merokok di Oman.

“Pertama kalinya pemerintah menaikkan pajak rokok dan produk tembakau lainnya adalah pada tahun 1999, Sudah 17 tahun berlalu sejak terakhir kali dinaikkan, meskipun inflasi dan harga semua komoditas lainnya sudah naik beberapa kali,” ungkapnya, Selasa (20/9).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jawad menambahkan, meskipun Negara-negara Teluk sepakat untuk menaikkan pajak rokok, namun ada 3 negara anggota yang belum menerapkan kebijakan tersebut.

“Di Bahrain sudah diterapkan pada bulan Januari, Arab Saudi pada bulan Maret, dan diikuti Oman pada bulan September ini. Sementara itu Kuwait, UEA dan Qatar belum mengambil tindakan," tambahnya.

Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Oman, 15% laki-laki dan 0,5% wanita dari populasi tercatat menghisap rokok. Selain itu, sekitar 60% kematian di Oman disebabkan oleh penyakit tidak menular, seperti kondisi cardio-vascular, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker yang diduga akibat merokok.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Menurutnya, beberapa negara yang telah menaikkan pajak rokok dan produk tembakau secara signifikan berhasil mengurangi dampak-dampak kematian sebagaimana disebutkan sebelumnya.

“Kami berharap bahwa harga sebungkus rokok yang lebih tinggi, dapat membantu mengurangi konsumsi rokok secara signifikan,” tutupnya seperti dilansir dari Timesofoman. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen