INSTITUT STIAMI - DDTC

STIAMI Gelar Webinar Soal Karier, 20 Buku DDTC Dibagikan Gratis!

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 November 2024 | 11:09 WIB
STIAMI Gelar Webinar Soal Karier, 20 Buku DDTC Dibagikan Gratis!

JAKARTA, DDTCNews - Jangan lewatkan webinar yang mengulas mengenai perancangan karier yang digelar oleh Institut STIAMI dan DDTC, Sabtu (2/11/2024). Melalui webinar bertajuk Find Your Passion - Membangun Karier Sesuai Passion, Anda bisa mendapatkan tips dan trik mengenai perancangan karier sesuai passion.

Untuk mengupas topik yang diusung, webinar ini menghadirkan 2 pembicara. Keduanya adalah Assistant Manager of DDTC Consulting Kalana BayuSuta dan Dosen Institut STIAMI sekaligus Sekretaris Program Studi Administrasi Publik Institut STIAMI Fahrul Anwar Syadat.

Lewat webinar ini, Kalana menyampaikan bahwa setiap profesional di semua bidang, termasuk pajak, perlu memahami value diri sendiri dan merancang pengembangan potensi dirinya. Karenanya, setiap profesional perlu menggali keterampilan yang dimilikinya untuk menunjang karier.

Baca Juga:
Penting! Self Development Jadi Kunci Penentuan Karier dan Profesi

"Setiap profesi pasti memiliki skill set yang berbeda. Kaitkan value diri sendiri dengan skill set yang dibutuhkan sebuah profesi tidak perlu memaksakan soft skill yang dibutuhkan sebuah profesi dengan value diri sendiri," ujar Kalana.

Jangan lewatkan juga kesempatan untuk memperoleh buku terbitan DDTC. Sebanyak 20 buah buku berjudul Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan akan dibagikan kepada 20 peserta yang memberikan komentar terbaik di kolom berita ini.

Caranya, scroll berita ini ke bawah, temukan kolom komentar. Isikan komentar terbaik Anda mengenai topik yang dibahas pada webinar ini ataupun komentar mengenai DDTC.

Baca Juga:
Institut STIAMI Bikin Webinar Gratis Soal Karier, Buruan Daftar!

Ada pula 2 buah buku Indonesia Tax Manual 2024 yang juga dibagikan gratis kepada penanya terbaik.

Webinar yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini ditujukan untuk mahasiswa Institut STIAMI dan bersifat gratis. Selain ilmu yang bermanfaat, peserta webinar juga akan memperoleh e-certificate.

Sebagai informasi, Institut STIAMI termasuk salah satu dari 38 perguruan tinggi yang telah meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama pendidikan dengan DDTC. Dukungan berupa kerja sama penyelenggaraan acara yang bersifat edukatif menjadi salah satu poin kesepakatan yang tertuang dalam MoU.

Baca Juga:
Ulas BEPS dan Sistem Pajak Global, UNESA Adakan Webinar Internasional

Selain Institut STIAMI, perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Baca Juga:
Ingin Jago Menulis Artikel Perpajakan? Ternyata Membaca Jadi Kuncinya

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia, dan Perbanas Institute.

Adapun MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 02 November 2024 | 13:15 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

Penting! Self Development Jadi Kunci Penentuan Karier dan Profesi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:55 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

Institut STIAMI Bikin Webinar Gratis Soal Karier, Buruan Daftar!

Senin, 02 September 2024 | 11:22 WIB UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Ulas BEPS dan Sistem Pajak Global, UNESA Adakan Webinar Internasional

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:07 WIB TAXPLORE UI 2024

Ingin Jago Menulis Artikel Perpajakan? Ternyata Membaca Jadi Kuncinya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 02 November 2024 | 13:15 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

Penting! Self Development Jadi Kunci Penentuan Karier dan Profesi

Sabtu, 02 November 2024 | 12:00 WIB APBN 2026

Bahas APBN 2026, Banggar Mulai Petakan Masalah-Masalah Fiskal

Sabtu, 02 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekan Industri Tekstil, Pakaian Jadi Juga Diusulkan Kena BMTP

Sabtu, 02 November 2024 | 11:09 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

STIAMI Gelar Webinar Soal Karier, 20 Buku DDTC Dibagikan Gratis!

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Sabtu, 02 November 2024 | 10:30 WIB METERAI DIGITAL

Catat, WP Harus Ajukan Izin Sebelum Pakai Mesin Teraan Meterai Digital

Sabtu, 02 November 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Istri dari Karyawan yang Meninggal Terima Pesangon, Pakai NPWP Siapa?

Sabtu, 02 November 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA KLATEN

Tunggak Pajak Ratusan Juta, Pick Up dan Truk Milik WP Ini Disita KPP