PEREKONOMIAN

Sri Mulyani Ungkap Sejumlah Tantangan Ekonomi Setelah Masa Pandemi

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 13:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap Sejumlah Tantangan Ekonomi Setelah Masa Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat di kementeriannya segera bersiap menghadapi berbagai tantangan yang muncul setelah pandemi Covid-19.

Dengan merujuk pada laporan World Economic Forum (WEF) 2021, Sri Mulyani mengatakan ada sejumlah tantangan yang timbul sebagai konsekuensi penanganan pandemi Covid-19. Sebagai institusi keuangan negara, Kemenkeu harus memitigasi agar tantangan itu tidak mengganggu perekonomian.

"Setiap langkah kebijakan tidak hanya memberikan manfaat tapi ada konsekuensi. Demikian pula dengan kebijakan yang diambil di sisi APBN atau fiskal bersama sama lembaga lain dalam menangani Covid-19," katanya dalam pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (12/3/2021). Simak ‘Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?’.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan sejak pandemi mewabah tahun lalu, semua negara di dunia melakukan countercyclical dengan menjadikan APBN sebagai bantalan ekonomi. Namun, WEF melaporkan upaya penyelamatan ekonomi tersebut justru bisa menimbulkan ancaman di masa mendatang.

Global Risk Report 2021 yang diterbitkan WEF menunjukkan ada risiko yang dihadapi dunia dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada kurun waktu 3-5 tahun ke depan, ancaman yang muncul yakni risiko asset bubble, risiko harga komoditas yang tidak stabil hingga menimbulkan syok, risiko krisis utang, serta risiko geopolitik.

Sementara dalam jangka lebih panjang atau 5-10 tahun, WEF mengidentifikasi krisis-krisis yang akan terjadi yakni perubahan iklim. Meski risiko itu sering disuarakan dalam berbagai forum global, Sri Mulyani meminta jajaran Kemenkeu benar-benar menyiapkan mitigasinya.

Baca Juga:
Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Selain itu, masih ada risiko lain yang timbul karena berkembangnya teknologi digital, yakni berupa kemunculan digital power concentration, digital inequality, dan berbagai risiko menyangkut keamanan siber.

"Dinamika ini merupakan tantangan yang harus terus dilihat, diwaspadai, dan direspons oleh jajaran Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan tahun ini menjadi masa pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19. Pada tahun ini pula, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah atau memegang presidensi G20. Dengan demikian, dia ingin membawa isu-isu strategis tersebut untuk dibahas dalam forum. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?