EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU 353 Daerah, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Senin, 11 Mei 2020 | 09:44 WIB
Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU 353 Daerah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menjatuhkan sanksi berupa penundaan transfer dana alokasi umum (DAU) pada 353 daerah karena belum menyesuaikan realokasi APBD terkait penanganan Covid-19 sesuai instruksi.

Sri Mulyani mengatakan 353 daerah tersebut tidak melakukan realokasi sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menkeu dan Mendagri. Oleh karena itu, daerah-daerah tersebut akan mendapatkan sanksi penundaan DAU sebanyak 35%.

“Kita berharap mereka segera melakukan perubahan APBD-nya di dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Untuk penyesuaian APBD, lanjut dia, ada instruksi yang spesifik. Salah satunya adalah terkait penurunan belanja barang minimal 50%. Hal yang sama juga berlaku untuk belanja modal, yaitu pengurangan minimal 50%.

Sri Mulyani mengatakan laporan penyesuaian APBD untuk penanganan pandemi virus Corona per Jumat (8/5/2020) siang telah disampaikan oleh 479 daerah. Masih ada 64 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD. Sebanyak 189 daerah masih belum memenuhi kriteria.

Kriteria yang dimaksud meliputi pemenuhan realisasi barang/jasa dan belanja modal minimal 50%, serta memperhatikan kemampuan APBD, penurunan PAD, dan perkembangan pandemi di wilayahnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Pada pemda yang disanksi penundaan DAU, Sri Mulyani akan menyalurkannya kembali setelah dilakukan perbaikan laporan perubahan APBD. "Kami [Kemenkeu dan Kemendagri] akan terus memonitoring mengenai hal ini," ujar Sri Mulyani.

Dengan penyesuaian APBD hingga hari ini, telah terjadi perubahan komposisi pada belanja daerah. Pada belanja barang/jasa terjadi penurunan dari 24,87% menjadi 20,86%, sedangkan belanja modal turun dari 18,16% menjadi 12,89%.

Adapun total belanja yang direalokasi dan refocusing para pemda mencapai Rp51,09 triliun. Alokasinya untuk bidang kesehatan atau penanganan pandemi Rp22,34 triliun, jaring pengaman sosial Rp18.88 triliun, dan penanganan dampak ekonomi Rp9,88 triliun.

"Ini di luar yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk penanganan Covid," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?