DEFISIT ANGGARAN

Sri Mulyani Tambah Belanja, Defisit Melebar Jadi 2,6%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2017 | 15:07 WIB
Sri Mulyani Tambah Belanja, Defisit Melebar Jadi 2,6%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksikan defisit anggaran tahun ini yang awalnya 2,4% menjadi 2,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pembengkakan anggaran berasal dari adanya tambahan belanja pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pembengkakan anggaran bisa mencapai Rp10 triliun. Menurutnya ada tambahan belanja pemerintah yang harus dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P).

"Kami finalkan APBN-P 2017. Lalu ada beberapa tambahan belanja yang memang perlu dimasukkan dalam anggaran. Jika tidak, kami tidak bisa lakukan otorisasi belanja," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (19/6).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani menjelaskan pembengkakan anggaran tersebut terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Asian Games tahun depan, dan anggaran untuk sertifikasi tanah dengan jumlah penerima yang sangat banyak, serta dana untuk kegiatan pilkada tahun ini.

Selain itu, Sri menyatakan proyek infrastruktur juga membutuhkan anggaran yang cukup untuk mempercepat selesainya pembangunan, khususnya dalam hal pengadaan tanah. Atas dasar seluruh kebutuhan tersebut, pemerintah akhirnya memperlebar defisit.

"Jadi, defisitnya dari Rp330 triliun menjadi Rp367 triliun hingga Rp370 triliun. Maka ada penambahan defisit antara Rp37 triliun hingga Rp40 triliun," ucapnya.

Pemerintah ke depannya akan menghitung ulang alokasi belanja yang mendesak, sekaligus mengecek pengurangan alokasi subsidi. "Diharapkan tidak mengganggu stabilitas pelaksanaan APBN," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN