DEFISIT ANGGARAN

Sri Mulyani Tambah Belanja, Defisit Melebar Jadi 2,6%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2017 | 15:07 WIB
Sri Mulyani Tambah Belanja, Defisit Melebar Jadi 2,6%

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksikan defisit anggaran tahun ini yang awalnya 2,4% menjadi 2,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pembengkakan anggaran berasal dari adanya tambahan belanja pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pembengkakan anggaran bisa mencapai Rp10 triliun. Menurutnya ada tambahan belanja pemerintah yang harus dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P).

"Kami finalkan APBN-P 2017. Lalu ada beberapa tambahan belanja yang memang perlu dimasukkan dalam anggaran. Jika tidak, kami tidak bisa lakukan otorisasi belanja," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (19/6).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sri Mulyani menjelaskan pembengkakan anggaran tersebut terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Asian Games tahun depan, dan anggaran untuk sertifikasi tanah dengan jumlah penerima yang sangat banyak, serta dana untuk kegiatan pilkada tahun ini.

Selain itu, Sri menyatakan proyek infrastruktur juga membutuhkan anggaran yang cukup untuk mempercepat selesainya pembangunan, khususnya dalam hal pengadaan tanah. Atas dasar seluruh kebutuhan tersebut, pemerintah akhirnya memperlebar defisit.

"Jadi, defisitnya dari Rp330 triliun menjadi Rp367 triliun hingga Rp370 triliun. Maka ada penambahan defisit antara Rp37 triliun hingga Rp40 triliun," ucapnya.

Pemerintah ke depannya akan menghitung ulang alokasi belanja yang mendesak, sekaligus mengecek pengurangan alokasi subsidi. "Diharapkan tidak mengganggu stabilitas pelaksanaan APBN," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI