KTT G-20 JERMAN

Sri Mulyani: Soal Pajak, Singapura Sudah Minta Bertemu

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juli 2017 | 11:29 WIB
Sri Mulyani: Soal Pajak, Singapura Sudah Minta Bertemu

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah Singapura bersama-sama dengan Hong Kong dan Swiss, yang merupakan negara yang banyak menampung rekening milik Warga Negara Indonesia (WNI), telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi standar internasional terkait masalah tax avoidance (penghindaran pajak) dan tax evasion (penggelapan pajak) yang menjadi salah satu rekomendasi pada KTTG-20, di Hamburg, Jerman.

“Dalam pertemuan G20, tiga negara yaitu Hong Kong, Swiss, serta Singapura khusus meminta bertemu dan menjelaskan bahwa mereka mengikuti standar internasional itu, bahkan siap untuk menerima Kementerian Keuangan,” katanya dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, di Hotel Steigenberger, Hamburg, Jerman, Sabtu (8/7).

Sri Mulyani memperkirakan, saat ini masih ada dana milik WNI di luar negeri sebanyak Rp1.000 triliun, di mana hampir 60% dari dana tersebut berada di Singapura. Dia bersyukur karena Singapura sudah menyampaikan sikap mengikuti ketentuan internasional terkait penghindaran pajak tersebut.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Seperti yang anda semua tahu bahwa kalau kita melakukan tax amnesty sebagian besar dari wajib pajak kita itu harta dan dananya yang selama ini tidak di-disclose ada di Singapura, di Hongkong, Australia dan negara-negara seperti Swiss. Jadi ini adalah suatu langkah konkret yang akan makin menimbulkan suatu kepercayaan,” tuturnya.

Sri Mulyani mengapresiasi kesepakatan yang dihasilkan negara-negara peserta KTT G-20, yang memiliki inisiatif untuk menghadapi penghindaran pajak (tax invasion) dan tax avoidance secara sistematis dan global.

Sri Mulyani membandingkan saat dirinya menjadi Menteri Keuangan 10 tahun yang lalu, di mana saat mau mengejar wajib pajak yang ditengarai akan menghindar, negara-negara lain biasanya menganggap hal itu sebagai urusan masing-masing negara. “Kalau sekarang itu merupakan suatu kesepakatan global,” katanya.

Sekarang, menurut Sri Mulyani, jika mau menghindar dan cari tempat sembunyi akan sulit karena ada 190 negara bersama-sama melawan hal itu. Menurutnya, kini dunia bergerak ke arah global governance atau tata kelola dunia yang semakin fair, adil, dan transparan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN