Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan akhir 2020 mencapai Rp579,78 triliun atau 83,4% dari pagu sejumlah Rp695,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan sisa anggaran PEN 2020 senilai Rp115,42 triliun akan dilanjutkan kembali tahun ini. Dia berharap program PEN dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
"Berbagai hal yang kami lakukan ini tujuannya adalah untuk membuat masyarakat kita bisa bertahan karena Covid memang memberikan dampak sosial ekonomi yang luar biasa," katanya dalam sebuah webinar, Senin (4/1/2021).
Realisasi anggaran dari klaster kesehatan tercatat Rp63,51 triliun atau 63,8% dari pagu Rp99,5 triliun. Dana digunakan untuk insentif kepada tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan pasien Covid-19, serta pengadaan alat pelindung diri, alat kesehatan dan sarana kesehatan.
Dari sisi perlindungan sosial, realisasi anggarannya Rp220,39 triliun atau 95,73% dari pagu Rp230,31 triliun. Melalui anggaran itu, pemerintah memberikan bantuan untuk jutaan keluarga yang terdampak pandemi secara ekonomi dan sosial.
Beberapa program pada klaster perlindungan sosial telah mencapai realisasi 100% di antaranya seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan beras, kartu sembako dan bantuan tunai, bansos untuk warga Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, bantuan subsidi gaji.
Lalu, stimulus sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah terealisasi Rp66,59 triliun atau 98,1% dari pagu Rp67,86 triliun. Realisasi anggaran dukungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) tercatat Rp112,44 triliun atau 96,6% dari pagu Rp 116,31 triliun.
Sementara itu, realisasi pembiayaan BUMN dan korporasi tercatat sudah mencapai 100%, yakni Rp60,73 triliun. Adapun pada kelompok insentif dunia usaha, anggarannya terealisasi Rp56,12 triliun atau 46,53% dari pagu Rp120,61 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.