PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak Tumbuh 12%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2017 | 16:49 WIB
Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak Tumbuh 12%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga September 2017 mencapai Rp770,7 triliun. Otoritas pajak masih harus mengumpulkan sisa penerimaan sebesar Rp500 triliun sesuai target APBNP 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 12,65% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, baik dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah mengalami peningkatan jika penerimaan pajak 2016 dikurangi dengan tambahan penerimaan program pengampunan pajak.

“Komponen PPh pasal 21 tumbuh 4,6%, PPh pasal 22 38,6%, PPh 22 impor tumbuh 15%, PPh pasal 23 tumbuh 15%, PPh 25/29 dan Orang Pribadi tumbuh 47,2%, PPh Badan 25/26 naik 18,8%. Secara keseluruhan komponen penerimaan pajak dari PPh sejauh ini mengalami pertumbuhan,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (31/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia pun menyebutkan pertumbuhan penerimaan pajak dari komponen PPN secara keseluruhan mencapai angka 13,7% pada bulan September 2017, tapi sudah semakin meningkat pada bulan Oktober 2017 hingga menjadi 13,9%.

Adapun pertumbuhan penerimaan pajak dari komponen sektor PPN dalam negeri per bulan September 2017 sudah mencapai 12,14%, tapi bulan Oktober 2017 sudah menjadi 12,29%. Lalu, pertumbuhan penerimaan pajak pun terjadi pada komponen PPN impor yang pada bulan September 2017 sudah tumbuh sekitar 19,6%, kemudian pada bulan Oktober 2017 kian meningkat menjadi 20,9%.

“PPN itu kan nilai tambah, hal ini membuktikan adanya denyut ekonomi dan adanya confidence dalam melakukan aktivitas dari seluruh sektor. Kami akan menjaga optimisme itu dalam mengejar penerimaan pajak,” tuturnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, Sri Mulyani menjabarkan pertumbuhan neto penerimaan pajak sektoral hingga kuartal ketiga 2017 pun mengalami pertumbuhan yang cukup baik, antara lain pada sektor industri tumbuh 16,63%, sektor perdagangan tumbuh 18,7%, sektor keuangan tumbuh 9%, serta sektor pertanian tumbuh 23,1%.

Kemudian pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang selama ini negatif hingga kuartal pertama 2017, tapi pada kuartal ketiga 2017 ini justru tumbuh 30%. Lalu sektor komunikasi dan informasi tumbuh 4,6%, sektor konstruksi tumbuh 2,4%, sektor transportasi tumbuh lebih dari 9% dan sektor jasa perusahaan tumbuh 14,7%.

“Jadi secara keseluruhan penerimaan pajak sudah mengalami pertumbuhan positif yang baik,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja