Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews—Rencana pemerintah untuk merealokasi belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk digunakan dalam penanggulangan dampak virus Corona atau Covid-19 mulai berlaku bulan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realokasi belanja akan berlaku untuk beberapa pos anggaran. Belanja barang khususnya untuk perjalanan dinas kemungkinan besar akan beralih untuk prioritas penanggulangan Covid-19.
"Belanja barang akan mengalami perubahan signifikan karena COVID-19. Ini sudah terjadi dengan perjalanan dinas yang turun, ini tren yang bagus jadi anggaran jalan-jalan bisa dipakai untuk Covid-19," katanya dalam video teleconference, Rabu (19/3/2020).
Pagu anggaran perjalan dinas tahun ini ditetapkan sebesar Rp43,7 triliun. Hingga akhir Februari 2020, serapan belanja perjalanan dinas baru dipakai Rp2,7 triliun atau 6,2% dari target.
Aktivitas perjalanan dinas yang direm ini, lanjutnya, menjadi ruang fiskal pemerintah untuk mengalihkan kepada tiga sektor prioritas penanganan dampak COVID-19 yakni kesehatan, belanja sosial dan stimulus kepada dunia usaha.
Secara keseluruhan realisasi belanja barang pemerintah pusat hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp16,1 triliun. Realisasi belanja tersebut 4,8% dari pagu anggaran belanja barang tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp335,9 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan bahwa realokasi belanja pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19 akan diatur dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk APBD pemerintah daerah. Menurut Menkeu, perangkat hukum dalam rangka perubahan APBD tengah disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, revisi dan realokasi APBD dapat dilakukan secara cepat dan paralel dengan realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk penanggulangan Covid-19.
“Jadi kita tidak ingin ada cerita, tidak ada anggaran untuk kegiatan prioritas saat ini (penanganan Covid-19),” ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.