EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Sebut Realokasi Belanja Pemerintah Dilakukan Bulan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Maret 2020 | 09:50 WIB
Sri Mulyani Sebut Realokasi Belanja Pemerintah Dilakukan Bulan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Rencana pemerintah untuk merealokasi belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk digunakan dalam penanggulangan dampak virus Corona atau Covid-19 mulai berlaku bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realokasi belanja akan berlaku untuk beberapa pos anggaran. Belanja barang khususnya untuk perjalanan dinas kemungkinan besar akan beralih untuk prioritas penanggulangan Covid-19.

"Belanja barang akan mengalami perubahan signifikan karena COVID-19. Ini sudah terjadi dengan perjalanan dinas yang turun, ini tren yang bagus jadi anggaran jalan-jalan bisa dipakai untuk Covid-19," katanya dalam video teleconference, Rabu (19/3/2020).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pagu anggaran perjalan dinas tahun ini ditetapkan sebesar Rp43,7 triliun. Hingga akhir Februari 2020, serapan belanja perjalanan dinas baru dipakai Rp2,7 triliun atau 6,2% dari target.

Aktivitas perjalanan dinas yang direm ini, lanjutnya, menjadi ruang fiskal pemerintah untuk mengalihkan kepada tiga sektor prioritas penanganan dampak COVID-19 yakni kesehatan, belanja sosial dan stimulus kepada dunia usaha.

Secara keseluruhan realisasi belanja barang pemerintah pusat hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp16,1 triliun. Realisasi belanja tersebut 4,8% dari pagu anggaran belanja barang tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp335,9 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan bahwa realokasi belanja pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19 akan diatur dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk APBD pemerintah daerah. Menurut Menkeu, perangkat hukum dalam rangka perubahan APBD tengah disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan demikian, revisi dan realokasi APBD dapat dilakukan secara cepat dan paralel dengan realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk penanggulangan Covid-19.

“Jadi kita tidak ingin ada cerita, tidak ada anggaran untuk kegiatan prioritas saat ini (penanganan Covid-19),” ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN