EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Sebut Realokasi Belanja Pemerintah Dilakukan Bulan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Maret 2020 | 09:50 WIB
Sri Mulyani Sebut Realokasi Belanja Pemerintah Dilakukan Bulan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Rencana pemerintah untuk merealokasi belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk digunakan dalam penanggulangan dampak virus Corona atau Covid-19 mulai berlaku bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realokasi belanja akan berlaku untuk beberapa pos anggaran. Belanja barang khususnya untuk perjalanan dinas kemungkinan besar akan beralih untuk prioritas penanggulangan Covid-19.

"Belanja barang akan mengalami perubahan signifikan karena COVID-19. Ini sudah terjadi dengan perjalanan dinas yang turun, ini tren yang bagus jadi anggaran jalan-jalan bisa dipakai untuk Covid-19," katanya dalam video teleconference, Rabu (19/3/2020).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Pagu anggaran perjalan dinas tahun ini ditetapkan sebesar Rp43,7 triliun. Hingga akhir Februari 2020, serapan belanja perjalanan dinas baru dipakai Rp2,7 triliun atau 6,2% dari target.

Aktivitas perjalanan dinas yang direm ini, lanjutnya, menjadi ruang fiskal pemerintah untuk mengalihkan kepada tiga sektor prioritas penanganan dampak COVID-19 yakni kesehatan, belanja sosial dan stimulus kepada dunia usaha.

Secara keseluruhan realisasi belanja barang pemerintah pusat hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp16,1 triliun. Realisasi belanja tersebut 4,8% dari pagu anggaran belanja barang tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp335,9 triliun.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan bahwa realokasi belanja pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19 akan diatur dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk APBD pemerintah daerah. Menurut Menkeu, perangkat hukum dalam rangka perubahan APBD tengah disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan demikian, revisi dan realokasi APBD dapat dilakukan secara cepat dan paralel dengan realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk penanggulangan Covid-19.

“Jadi kita tidak ingin ada cerita, tidak ada anggaran untuk kegiatan prioritas saat ini (penanganan Covid-19),” ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan