PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Sebut MA Punya Peran Penting Pulihkan Ekonomi, Apa Itu?

Dian Kurniati | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:29 WIB
Sri Mulyani Sebut MA Punya Peran Penting Pulihkan Ekonomi, Apa Itu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara webinar internasional Mahkamah Agung, Kamis (27/8/2020). (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Mahkamah Agung (MA) untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sri Mulyani menilai kepastian hukum dibutuhkan dalam meningkatkan kepercayaan dunia usaha sehingga ekonomi Indonesia segera bangkit dari tekanan. Menurutnya kepastian hukum itu harus diberikan pada setiap kasus yang sedang berjalan maupun yang akan berpotensi muncul di kemudian hari.

“Tentu kami berharap peranan dari lembaga yudisial menjadi sangat penting dalam menentukan dan juga menciptakan keadilan dan kepastian hukum," katanya dalam webinar internasional Mahkamah Agung, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menilai MA dan lembaga yudikatif lainnya seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dapat berkontribusi dalam memulihkan perekonomian nasional, terutama dalam bidang hukum.

Pemerintah juga selalu bersinergi dengan semua lembaga yudikatif dalam memformulasikan kebijakan. Sinergi ini untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha karena kebijakan pemerintah bisa menjadi objek yang disengketakan.

Contoh, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1/2020 yang kini telah disahkan DPR menjadi UU No. 2/2020. Dalam proses pembuatan Perpu tersebut, Kemenkeu berkoordinasi dengan MA.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, telah banyak negara yang saat ini mengalami resesi ekonomi akibat pandemi. Pemerintah pun berupaya menyelamatkan perekonomian nasional dari resesi melalui berbagai kebijakan yang di luar kebiasaan.

Untuk itu, koordinasi dengan MA akan membuat pemerintah yakin dalam memberikan bantuan kepada seluruh lapisan dunia usaha. "Pelaku usaha tak hanya bisa bertahan, tetapi mampu pulih dari kondisi kedaruratan saat ini," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar