PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sri Mulyani Sebut Isu Pajak Global Tidak Dibahas di AFMGM 

Dian Kurniati | Jumat, 25 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Isu Pajak Global Tidak Dibahas di AFMGM 

Menkeu Sri Mulyani dalam 10th The Asean Finance Ministers' and Central Bank Governors' Meeting (AFMGM).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan topik mengenai perpajakan global tidak dibahas dalam 10th The Asean Finance Ministers' and Central Bank Governors' Meeting (AFMGM), hari ini.

Sri Mulyani mengatakan pertemuan AFMGM sama sekali tidak menyinggung kebijakan pajak dalam skala global. Meski demikian, lanjutnya, topik soal pajak global kemungkinan juga turut dibicarakan pada Asean Finance Deputy Ministers Meeting.

"Ini tidak jadi fokus dalam pembahasaan hari ini maupun pada saat di bulan Maret yang lalu," katanya, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sri Mulyani mengatakan pertemuan pada level deputi mendiskusikan beberapa hal terkait perkembangan pembahasan dalam G-20. Salah satu isu yang berkembang pada saat ini memang mengenai solusi 2 pilar untuk mengatasi tantangan pajak global.

Dia menjelaskan AFMGM lebih banyak membicarakan soal kerja sama keuangan di regional, serta perkembangan perekonomian global dan regional yang begitu dinamis. Pada pertemuan, tujuan strategis yang ingin dicapai adalah pemulihan ekonomi, ekonomi digital, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di antara negara asean.

Dalam pertemuan ini, negara-negara anggota juga berkomitmen memperkuat posisi Asean sebagai entitas regional yang penting dalam pertumbuhan ekonomi dunia.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sebelumnya, pada Asean Economic Ministers' Meeting pekan lalu turut dibahas kesepakatan pajak minimum global sebagaimana yang termuat dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Pada pertemuan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan pajak minimum global hanya menguntungkan negara maju yang notabene memiliki daya saing investasi lebih kuat.

Menurutnya, negara Asean bersepakat ketentuan pajak minimum global perlu dikaji ulang agar implementasinya dapat menguntungkan semua kelompok.

Kesepakatan Pilar 2 rencananya akan diimplementasikan sebagai common approach mulai tahun depan. Pada Pilar 2, negara-negara Inclusive Framework telah menyepakati pajak minimum global sebesar 15% atas perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta per tahun.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Pajak minimum global berlaku sebagai common approach. Artinya, setiap yurisdiksi perlu mengadopsi pajak minimum melalui ketentuan domestiknya masing-masing.

Apabila tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15% maka top-up tax berhak dikenakan oleh yurisdiksi tempat korporasi multinasional bermarkas. Pengenaan top-up tax dilakukan berdasarkan income inclusion rule (IIR). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN