PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Sri Mulyani Sebut 45 Persen WP Peserta PPS Merupakan Pegawai

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 April 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Sebut 45 Persen WP Peserta PPS Merupakan Pegawai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sebanyak 45% peserta program pengungkapan sukarela (PPS) merupakan wajib pajak yang berprofesi sebagai pegawai.

Berdasarkan data Kemenkeu hingga 17 April 2022, sebanyak 34% peserta PPS merupakan pedagang eceran dan pedagang besar. Selanjutnya, jasa perorangan lainnya 8,8%, sektor lainnya 7%, industri pengolahan 3,3%, dan jasa profesional 1,8%.

"Nah itu merupakan sebagian besar peserta PPS adalah para pegawai kemudian pedagang eceran dan pedagang besar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Realisasi APBN edisi April 2022, dikutip pada Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:
Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Hingga 17 April 2022, peserta PPS sudah mencapai 37.407 wajib pajak. Harta bersih yang dilaporkan peserta PPS mencapai Rp65,21 triliun. Adapun pajak penghasilan final yang berhasil dikumpulkan DJP dari PPS mencapai Rp6,64 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan DJP melakukan upaya pemetaan terlebih dahulu sebelum menjaring wajib pajak dari latar belakang profesi/sektor usaha untuk mengikuti PPS. DJP juga telah melakukan analisa data terhadap data internal dan eksternal.

Hasil analisis yang didapat, yaitu berupa daftar wajib pajak yang berpotensi untuk mengikuti PPS. Data tersebut kemudian dikirimkan ke kantor pelayanan pajak (KPP) yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kepada wajib pajak yang bersangkutan.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan DJP memperkirakan terdapat 1 juta wajib pajak yang memiliki perbedaan data antara harta yang dilampirkan pada SPT Tahunan dan harta sebenarnya per 31 Desember 2022.

Suryo berharap wajib pajak dapat segera memanfaatkan PPS baik kebijakan I maupun kebijakan II mengingat waktu pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT