TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 10:26 WIB
Sri Mulyani Rombak Susunan 6 Pejabat Eselon I, Siapa Saja?

Pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (12/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jabatan eselon I di lingkungan Kemenkeu.

Perombakan itu terjadi pada 6 jabatan. Kebijakan itu juga tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) No 21/TPA/2021 yang diteken pada 2 Februari 2021 dan Keppres 36/TPA/2021 yang ditandatangani pada 9 Maret 2021.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pejabat eselon I mengalami pergeseran yakni Heru Pambudi sebagai Sekretaris Jenderal (sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai); Isa Rachmatarwata sebagai Dirjen Anggaran (sebelumnya Dirjen Kekayaan Negara); serta Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai (sebelumnya Dirjen Anggaran).

Kemudian, Hadiyanto sebagai Dirjen Perbendaharaan (sebelumnya Sekretaris Jenderal); Rionald Silaban sebagai Dirjen Kekayaan Negara (sebelumnya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan/BPPK); dan Andin Hadiyanto sebagai Kepala BPPK (sebelumnya Dirjen Perbendaharaan).

Dalam pelantikannya, para pejabat tersebut bersumpah untuk menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh tanggung jawab," bunyi sumpah mereka.

Upaya pelantikan pejabat eselon I tersebut diselenggarakan di kantor Kemenkeu. Acara berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan disaksikan pejabat eselon I Kemenkeu lainnya.

Dengan pelantikan 6 pejabat tersebut, berikut daftar pejabat eselon I Kemenkeu.

  1. Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal
  2. Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran
  3. Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai
  4. Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan
  5. Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara
  6. Andin Hadiyanto, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
  7. Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak
  8. Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
  9. Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  10. Sumiyati, Inspektur Jenderal
  11. Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal
  12. Sudarto, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi
  13. Suminto, Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional
  14. Arif Baharudin, Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan Dan Pasar Modal
  15. Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
  16. Yon Arsal, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
  17. Awan Nurmawan Nuh, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
  18. Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan