TATA KELOLA ORGANISASI

Sri Mulyani Rombak Jadwal Rapat Kemenkeu Mulai Bulan Depan, Ada Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 28 Oktober 2020 | 06:00 WIB
Sri Mulyani Rombak Jadwal Rapat Kemenkeu Mulai Bulan Depan, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, pegiat pendidikan Najelaa Shihab, dan produser film Dian Sastrowardoyo dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar, (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan merombak jadwal rapat di Kementerian Keuangan mulai November 2020. Dengan perubahan jadwal, para orang tua dapat lebih leluasa mendampingi anak belajar dan mulai bekerja setelah jam sekolah berakhir.

Sri Mulyani mengatakan berdasarkan hasil survei Inspektorat Jenderal (Itjen), banyak pegawai Kemenkeu yang ternyata tidak fokus bekerja dari rumah (work from home/WFH) lantaran harus mendampingi anak menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.

“Biar orang tua ada di situ. Jadi, kami bisa office hours-nya lebih fleksibel. We can start 2 pm, kan sampai jam 8 malam juga tidak apa-apa. Wong saya setiap malam tetap rapat sampai malam,” katanya dalam acara Cerita di Kemenkeu Mengajar, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dalam acara itu, awalnya Sri Mulyani mendengar cerita Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang harus mendampingi 3 anaknya belajar dan bermain di sela-sela waktu bekerja. Nadiem biasa memberi jeda 30 menit di antara agenda rapat untuk bermain dan belajar dengan anak-anaknya.

Menurut Nadiem, hanya dia dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio yang masih memiliki anak berusia balita pada Kabinet Indonesia Maju. Dengan demikian, ada kebutuhan waktu lebih untuk mendampingi belajar.

Mendengar cerita Nadiem, Sri Mulyani langsung teringat dengan survei yang diadakan Itjen Kemenkeu mengenai efektivitas pegawai Kemenkeu menjalani WFH. Hasilnya, banyak pegawai yang mengalami stres karena selain bekerja dan mengikuti rapat virtual, mereka juga harus mendampingi anak menjalani PJJ.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sri Mulyani menyebut pegawai yang mengalami stres itu terutama berasal dari generasi milenial yang masih memiliki anak kecil. Dalam keseharian WFH, mereka harus mengurusi masalah konektivitas internet hingga mengajari anak materi pelajaran.

Dengan pertimbangan itulah, Sri Mulyani akan menunda jadwal rapat di kementeriannya menjadi sore hingga malam hari mulai bulan depan. "Gara-gara Kamu ngomong tadi dan laporan Irjen kami, saya akan lakukan [perubahan jadwal rapat] November ini," ujarnya.

Dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar, Sri Mulyani berdialog dengan bersama Nadiem serta pegiat pendidikan Najelaa Shihab dan produser film Dian Sastrowardoyo.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Sri Mulyani memaparkan kebijakan pemerintah yang mendukung pendidikan pada masa pandemi. Dukungan itu seperti menyediakan subsidi kuota internet untuk bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen senilai total Rp7,2 triliun.

Pemerintah memberikan bantuan kuota internet sepanjang September hingga Desember 2020. Setiap siswa akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan, sedangkan guru mendapat kuota internet 42 GB per bulan. Sementara itu, dosen dan mahasiswa akan menerima kuota 50 GB per bulan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan